kesbangpol sultra
Metro Kendari

Pemkot Kendari Resmikan 71 Titik Lampu Penerangan di Tiga Ruas Jalan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari meresmikan pemanfaatan lampu jalan sebanyak 71 titik yang terletak di tiga ruas jalan, yakni Jalan Pangeran Antasari, Jalan Panglima Polim Rahandouna, dan Jalan Sisingamangaraja Anggoeya, Senin malam (29/11/2021).

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menjelaskan, program Kendari Terang merupakan upaya Pemerintah Kota Kendari mewujudkan masyarakat yang aman dan nyaman, utamanya di malam hari sehingga warga bisa beraktivitas lebih aman.

“Salah satu tujuan diadakannya lampu penerangan jalan ini untuk menghindari keriminalitas dan menghindari terjadinya kecelakaan lalulintas termasuk mensuport aktifitas masyarakat kita di malam hari,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, semua program yang telah diwujudkan Pemerintah Kota Kendari merupakan kerja keras banyak pihak, bukan hanya prestasi wali kota semata.

“Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat memastikan bahwa kita sudah mengerahkan seluruh kemampuan. Mudah-mudahan dengan usaha dan ikhtiar yang kita lakukan selama ini paling tidak insyaAllah kita tidak kalah dengan daerah lain,” ungkapnya.

Dia juga meminta 71 titik lampu di sepanjang jalan yang sudah diresmikan ini dijaga dan dirawat agar pemerintah bisa melanjutkan program pembangunan yang lainnya.

“Kalau lampu ada yang padam bisa bantu laporkan ke Pak Lurah atau Camat atau langsung kepada dinas terkait karena ini sudah merupakan tugas kami melayani bapak ibu semua,” tambahnya. (bds*)

 

Penulis: M5
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024