Pemkot Kendari Komitmen OPD Berjalan Sesuai Tupoksi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari berkomitmen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kota Kendari tepat fungsi sebagaimana mestinya. Hal ini diungkapkan Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu pada rapat paripurna di DPRD Kendari, Selasa (12/9/2023).
Asmawa Tosepu menyebut, pihaknya berkomitmen agar OPD di Kendari berjalanan sebagaimana tugas pokok dan fungsinya. Hal ini menjadi jawaban atas tanggapan fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan ketiga atas Perda Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Melalui raperda ini diharap ke depan dapat memudahkan OPD berkoordinasi dengan kementerian sesuai bidangnya,” tuturnya.
Hal ini dapat mewujudkan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kendari. Adapun terkait sarana dan prasarana yang harus disiapkan sebagai konsekuensi penataan perangkat daerah sudah menjadi kewajiban yang harus diperhatikan oleh Pemkot Kendari.
“Semoga atas saran dari fraksi DPRD Kendari, OPD yang terbentuk bisa lebih baik dalam menjalankan tugasnya,” imbuhnya.
Pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Kendari ini merupakan evaluasi Kemendagri. Asmawa Tosepu berharap, Raperda tersebut dapat memantapkan OPD di lingkup Kota Kendari serta lebih fokus dan terarah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. (bds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan