Pemkot Kendari Genjot Penataan Kawasan Kumuh
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari sebagai ibu kota Provinsi Sultra tak henti berbenah diri. Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Kendari, terus menggenjot peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh yang ada di Kota Kendari.
Hal ini dilakukan pemerintah kota untuk mengurangi kawasan kumuh sesuai dengan visi Kota Kendari yakni menciptakan Kota Kendari sebagai kota layak huni berbasis ekologi, informasi dan teknologi. Dan Berdasarkan Sk Wali Kota Kendari, luas kawasan kumuh di tahun 2016 497,27 Ha tersebar di 10 kecamatan se-Kota Kendari.
Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Kendari, Mahmud Buburanda, mengatakan, untuk tahun ini penataan kawasan permukiman kumuh sampai sekarang sudah bisa berlangsung sesuai dengan schedule perencanaan. Untuk penataan kawasan kumuh di beberapa titik di antaranya Kelurahan Mata, Kendari Caddi, Jati Mekar, Korumba, Sanua, Benu-benua, Watu-watu, Mataiwoi, Anggoeya, Lapulu dan kelurahan Talia.
[artikel number=3 tag=”pemkot,kendari”]
“Penataan kawasan kumuh dilakukan dalam beberapa tahapan seperti pengadaan barangnya sudah berjalan sudah ditanda tangani dan sudah bisa berlangsung sehingga schedule pelaksanan yang diharapkan dari awal bisa tercapai, juga daya serap anggaran. Selain itu, masyarakat perumahan kumuh dapat kita bantu,” ujarnya, Jumat (12/7/2019).
Ditambahkan, dalam program ini, pihaknya memprioritaskan kawasan kumuh di beberapa titik yang ada di Kota Kendari.
“Kami juga meminta kepada teman-teman media untuk mensosialisasikan bahwa pemerintah konsen terhadap kawasan perumahan kumuh. Kita berupaya mengurangi kawasan kumuh, sehingga kota layak huni sesuai dengan visi Kota Kendari bisa tercapai,” tambah Mahmud.
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Kendari itu mengatakan, program penataan kawasan permukiman kumuh mengarah kepada peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh seperti pembuatan paving block, drainase dan sebagainya. Sementara itu juga, untuk rumah yang tidak layak akan dibenahi serta memberikan fasilitas prasarananya. Kata Mahmud, pelaksanaan program ini pemerintah Kota Kendari dibantu oleh provinsi dan Kementerian PU. Pasalnya, pemerintah kota masih memiliki keterbatasan anggaran.
“Untuk rumah yang tidak layak huni kami bedah, kami juga memberikan fasilitas prasarananya minimal jalan dan air bersih. Kita juga melakukan koordinasi di Kementerian PU dengan provinsi karena ini bukan saja tanggung jawab Pemkot karena Pemkot anggarannya juga terbatas,” tambah Mahmud.
Mahmud juga mengatakan, dalam menjalankan program ini, pemerintah Kota Kendari melakukan pengawasan ketat dengan melibatkan kelurahan dan kecamatan agar nantinya penerima manfaat ini tepat pada sasaran dan masyarakat yang benar-benar layak.
Reporter: Musdar
Editor: Rani