Pemkot Kendari Berlakukan Pembelajaran Terpisah Bagi yang Sudah dan Belum Vaksinasi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari mulai memberlakukan pembelajaran terpisah bagi peserta didik yang sudak divaksin dan belum divaksin.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Kendari Makmur mengungkapkan, ada pengelompokan dalam pembelajaran, yakni bagi yang sudah vaksinasi baik dosis satu maupun dua dibolehkan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di sekolah dengan protokol kesehatan ketat.
“Selanjutnya bagi yang belum vaksinasi sama sekali bakal mengikuti pembelajaran jarak jaruh (PJJ) atau daring dari rumah masing-masing,” ujar Makmur di ruang kerjanya, Selasa (8/3/2022).
Dia mengatakan, pembelajaran tersebut diterapakan berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Kendari dengan nomor 420/913/2022 tentang PTMT dan PJJ tahun pembelajaran 2021/2022. Di dalamnya terdapat sistematis pembelajaran di setiap sekolah baik itu PAUD/RA, SD/MI dan SMP/MTS.
Dia menambahkan, surat edaran tersebut diterbitkan untuk pengendalian kasus Covid-19 di semua satuan pendidikan yang ada di Kota Kendari. Lalu pembelajaran tatap muka daring tersebut dilakukan untuk mengedepankan kesehatan dan keselamatan peserta didik. Hal tersebutlah yang membuat pihaknya membuat pengelompokan bagi yang sudah vaksin dan belum.
Diketahui surat edaran tersebut resmi berlaku sejak 7 hingga 19 Maret 2022. (bds*)
Reporter: Zubair
Editor: J. Saki