Pemkot Kendari Bakal Berembuk Terkait Relokasi PKL di Mandonga
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal melakukan rembuk terkait relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Lasandara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Kendari, Alda Kesutan Lapae saat menghadiri sosialisasi Peraturan Daerah No.10 Tahun 2014 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, bertempat di Kantor Kelurahan Korumba, Senin (21/11/2022).
Sekiranya ada 50 PKL yang mengikuti sosialisasi tersebut, meminta solusi jika tidak diperbolehkan berjualan di tempat sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Alda Kesutan Lapae mengatakan, akan mencoba mencari tempat untuk merelokasi para pedagang tersebut.
“Pihak Forkopimda dan pemerintah kecamatan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan melakukan rapat lanjutan terkait relokasi para pedagang tersebut,” katanya.
Diketahui setelah dilantiknya Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu bergerak cepat membentuk satgas yang terdiri dari berbagai unsur untuk menata kebersihan, ketertiban, dan keindahan Kota Kendari.
Sementara Camat Mandonga Alimin mengungkapkan, terkait penertiban, para pedagang diberikan penjelasan agar tidak menempati bahu jalan, drainase, dan titik-titik yang dapat menimbulkan kemacetan.
“Kami bersama Satpol PP Kota Kendari dan pihak terkait melakukan langkah persuasif dalam melakukan penertiban para pedagang yang menjual tidak pada tempatnya dengan melakukan dialog, sehingga para pedagang dapat melakukan aktivitas berjualan pada tempat yang tidak menganggu ketertiban dan keindahan kota,” ungkap Alimin. (bds)
Reporter: Zubair
Editor: J. Saki