KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kendari tahun 2025-2045 yang sebelumnya dipaparkan oleh Pj Wali Kota Kendari kini telah ditandatangani oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama DPRD Kendari.
Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menuturkan, penandatanganan rancangan awal RPJPD ini menunjukkan sinergi antara Pemkot Kendari dan DPRD Kota Kendari dalam menyukseskan program-program pembangunan, baik direncanakan maupun yang dilaksanakan.
“Sebagaimana yang telah termuat dalam peraturan perundang-undangan di kesepakatan antara visi dan misi yang sesuai dengan sasaran pokok pembangunan Kota Kendari dalam dua puluh tahun mendatang,” jelasnya pada rapat paripurna di ruang rapat kantor DPRD Kota Kendari, Selasa (23/1/2024).
Dia menuturkan, visi yang ingin diwujudkan bersama dalam pelaksanaan pembangunan dua puluh tahun ke depan ialah bagaimana mewujudkan Kota Kendari yang berdaya saing sejahtera dan berkelanjutan.
“Visi ini didukung lima misi pembangunan yang akan dilaksanakan, 28 arah kebijakan untuk 4 arah pembangunan, dan 17 sasaran pokok pembangunan daerah,” tuturnya.
Selain itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sultra ini juga mengungkapkan, dengan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama atas rancangan awal RPJPD Kota Kendari tahun 2025-2045, maka tahapan selanjutnya, akan segera melanjutkan tahapan penyusunan RPJPD sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
“Rencana peraturan daerah RPJPD Kota Kendari tahun 2025-2045, akan kami ajukan untuk dibahas dan nantinya akan disetujui bersama untuk menjadi peraturan daerah,” jelasnya.
Sementara, Ketua DPRD Kendari, Subhan ST mengatakan, RPJPD 2025-2045 ini berdasar dari Kendari Kota Teluk, Metropolitan yang berkelanjutan artinya Kendari dengan keindahan teluknya bisa menjadi wajah ibu kota Sultra.
“Berharap dengan tema itu bisa memberi manfaat kepada masyarakat dan sekitarnya diantaranya pertumbuhan ekonomi dan wisata, semoga pada Juni atau Agustus yang akan datang raperda tentang RPJPD ini sudah bisa dibahas,” kata dia mengakhiri. (bds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan