Pembongkaran Pasar Mokoau Tunggu Arahan dari Wali Kota Kendari
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pembongkaran Pasar Mokoau akan segera dilakukan. Kini tinggal menunggu arahan dari Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.
Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kendari Seko KH mengatakan, sementara ini pihaknya lagi menunggu lokasi pembongkaran untuk dilakukan penindakan selanjutnya.
“Kami sudah berikan sanksi administratif, jadi sekarang tinggal menunggu arahan dari pimpinan untuk pembongkaran,” ujar Seko ditemui Senin (6/12/2021).
Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan SOP sesuai peraturan perwali tentang tata cara pemberian sanksi pelanggaran tata ruang.
“Kami sudah menyurati sebanyak enam kali, mulai dari surat teguran, peringatan, penutupan lokasi, penyegelan dan sekarang tahapan sanksi administratif atau pembongkaran,” katanya.
Dia juga menambahkan, tata ruang tersebut dapat dilakukan dengan syarat harus terpenuhi kajian sektoralnya. Misalnya harus ada kajian lingkungannya, studi kelayakan, dan seterusnya.
Sementara Anggota Komisi II DPRD Kendari, Sahabuddin mengatakan, membludaknya pedagang di pasar maka pemerintah mesti memfasilitasi hal tersebut.
“Termasuk Pasar Mokoau yang hari ini kita agendakan, apa langkah-langkah yang diberikan pemerintah apabila tidak diberikan izin,” paparnya.
Ia mengatakan, jika pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda) Kendari berencana membangun pasar, ia berharap pasar tersebut tidak sepi pengunjung seperti halnya Pasar Nambo sehingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya. (bds*)
Reporter: M5
Editor: J. Saki