Pembelajaran Tatap Muka di Kendari Masih Menunggu Putusan Wali Kota
KENDARI, DETIKSULTRA.COM– Proses pembelajaran tatap muka (PTM) seluruh sekolah di Kendari masih menunggu putusan Wali Kota Kendari.
Berdasarkan ketentuan sekolah tatap muka, semua guru wajib sudah divaksin serta murid, pelajar dan siswa juga wajib vaksin.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikmudora Kendari, Muchdar Alimin mengatakan, saat ini pembelajaran masih merujuk pada yang lama.
“Jadi untuk sekolah kategori sedang dan besar masih menggunakan sistem shift-shift, sambil menunggu regulasi,” ujar Muchdar saat ditemui di tempat kerjanya, Selasa (4/1/2022).
Lanjut dia, untuk PTM secara menyeluruh minimal di atas 80 persen semua guru mesti sudah divaksin. Kalau di bawah persentase tersebut belum bisa dijalankan PTM secara penuh.
“Saat ini akan kami ajukan kepada wali kota berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Kota Kendari, kita akan menjelaskan keadaan di lapangan seperti apa,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, kebijakan pendidikan memang bukan dari pemkot melainkan dari pusat. Memang Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri sudah ada, tapi mesti melihat juga kondisi di daerah.
“SKB empat Menteri kan bersifat universal tapikan mesti lihat dulu kondisi di daerah, alhamdulillah saat ini tidak ada terkonfirmasi Covid-19,” katanya.
Dia menambahkan, minggu ini atau minggu depan sudah ada rekomendasi dari Wali Kota Kendari. Sebab, pemkot juga membutuhkan data untuk pengambilan keputusan.
Diketahui saat ini pembelajaran di setiap satuan pendidikan masih menggunakan sistem pembelajaran tatap muka terbatas.
“Kami dikmudora mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, cuci tangan, pakai masker dan seterusnya,” tutup Muchdar. (bds*)
Reporter: M5
Editor: J. Saki