Metro Kendari

Pembangunan Talud Jadi Alternatif Solusi Dampak Ombak di Kawasan Permukiman Cempedak

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusulkan pembangunan talud sebagai alternatif solusi dampak ombak kapal cepat terhadap kawasan pemukiman Desa Cempedak, Laonti, Konawe Selatan.

Solusi ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, saat menerima audiensi di lobi Kantor Gubernur Sultra, Selasa (11/p6/2024). Dalam kesempatan tersebut, Andap membahas solusi polemik nelayan di Desa Cempedak, Konawe Selatan (Konsel) bersama operator kapal cepat PT Pelayaran Dharma Indah.

Pasalnya, dampak ombak tersebut yang ditimbulkan oleh high speed craft (kapal cepat), mengakibatkan terganggunya UMKM tambak serta tergerusnya daratan pesisir mencapai kuburan massal masyarakat di dua desa.

Andap menekankan agar seluruh pihak mencari solusi terbaik untuk menengahi konflik operator kapal cepat dengan masyarakat nelayan Laonti. Dimana nelayan melarang kapal cepat melintasi rute tersebut.

“Satu resolusi yang dihasilkan yakni agar kepal cepat bisa melintas jalur Pulau Cempedak dengan melaksanakan pembangunan talud pengaman ombak,” katanya.

Lebih lanjut, pembangunan tersebut agar kawasan pemukiman nelayan tidak menjadi korban abrasi akibat ombak yang diciptakan kapal cepat bila melintas serta mengurangi kecepatan kapal.

Andap juga meminta agar Dinas Perhubungan Sultra melibatkan akademisi, otoritas terkait, termasuk pemerintah kabupaten serta perusahaan kapal untuk melakukan telaan permasalahan secara komprehensif.

“Terlibatnya beberapa pihak dalam mencari solusi ini diharapkan agar konflik tidak berlarut-larut dan menimbulkan masalah baru,” terangnya.

Selain itu, jika opsi pembangunan talud jadi disepakati, sumber anggaran mesti clear apakah akan ditangani oleh APBN, APBD Sultra atau dana CSR perusahaan kapal cepat.

“Untuk itu kita perlu melibatkan Perguruan Tinggi dan Masyarakat lakukan kajian komprehensif,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button