Pembagian Set Top Box untuk Warga Kendari belum Jelas
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari mendata, ada 9.177 warga kurang mampu yang berhak mendapatkan set top box (STB). STB televisi digital merupakan alat yang berfungsi untuk mengubah sinyal digital yang dipancarkan oleh stasiun televisi digital menjadi gambar dan suara yang akan ditampilkan menggunakan alat ini.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Fadlil Suparman mengatakan, pembagian STB untuk warga kurang mampu di Kendari belum jelas. Ia juga menyebut, hal ini merupakan tanggung jawab pihak lembaga penyiaran daerah di bawah pantauan Kementerian Kominfo.
“Kita juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Komunikasi belum ada informasi yang pasti. Sementara ini waktu sudah mendekati. Kalau di akhir November ini sudah harus beralih,” ujar Fadlil Suparman saat ditemui di salah satu hotel di Kendari, Selasa (22/11/20222).
Menurutnya, lembaga penyiaran sudah paham akan hal tersebut, sehingga dalam pembagian STB untuk di daerah akan dilakukan oleh kantor pusat lembaga penyiaran.
“Mungkin saja salah satu lembaga penyiaran yang ada di sini tetapi kantor pusatnya ada di Jakarta. Sehingga ketika ditanya mereka pun masih menunggu kantor pusat,” ucapnya.
Fadlil Suparman mengatakan, bagi masyarakat yang mampu dimungkinkan membeli STB dengan mudah tanpa ada masalah.
“Memang yang menjadi pemikiran kami, masyarakat 9.177 warga Kota Kendari yang harusnya menerima bantuan STB, sampai hari ini belum mereka terima. Mudah-mudahan saja jangan dulu betul-betul dimatikan saluran analog, kalau STB belum dibagikan kepada warga yang berhak menerimanya,” harapnya. (bds)
Reporter: Zubair
Editor: Wulan Subagiantoro