kesbangpol sultra
Metro Kendari

Pegawai Disdukcapil Perpanjang Waktu Istrahat, Pengunjung Merasa Geram

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sistem Pelayanan administrasi Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, menuai keluhan dari warga.

Pasalnya, saat membludaknya pengurusan berkas administrasi untuk keperluan seleksi tes CPNS 2019, para pegawai pelayanan kantor Disdukcapil Kota Kendari malah menambah durasi waktu istrahat dari biasanya.

Seorang warga bernama Hastia (25) menyesalkan lambannya waktu pengurusan bidang pelayanan tersebut. Padahal ia telah mengantri sejak pukul 09.00 Wita, namun hingga pukul 13.30 Wita dirinya mengaku belum terlayani.

[artikel number=3 tag=”cpns,kendari”]

“Saya sudah antrian sejak pagi untuk legalisir berkas terus molor sampai siang, saya tidak permasalahkan itu hanya saja waktu istrahat pegawai seharusnya on-time sesuai dengan aturan yang ada”, Kamis(14/11/2019).

“Padahal berdasarkan aturan yang terpampang di kantor Disdukcapil Kota Kendari, waktu istrahat para pegawai sejak pukul 12.00 – 13.00 Wita”, ucapnya.

Menanggapi keluhan ini, Sekretaris Disdukcapil, Sulkarnain menjelaskan bahwa penambahan waktu istrahat selama 30 menit memang diperuntukan khusus bagi pelayanan front office saja. dikarenakan jumlah personil pelayanan terbatas (4 orang) yang harus melayani seluruh kebutuhan administrasi warga.

“Jadi untuk mengantisipasi pengurusan administrasi yang membludak sejak kemarin, kami mempercepat jam pelayanan sejak pukul 6.30 Wita, kasian juga kalau istirahatnya hanya 1 jam,” jelasnya.

Ia juga menambahkan apabila didapati pegawai Disdukcapil Kota Kendari yang menambah jam istirahat selain dibagian pelayanan gront office, maka akan diberikan sanksi berupa teguran.

Untuk mengantisipasi membludaknya pengurusan administrasi warga Disdukcapil Kota Kendari akan memperpanjang waktu pelayanan dari yang biasanya selesai pukul 15.30 Wita, menjadi hingga pukul 16.00 Wita.

“Adapun terhitung hingga hari ini pengurusan admistrasi terbanyak khususnya legalisir KTP, KK dan Akte Kelahiran sebagai prasyarat untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS Sulawesi Tenggara 2019”, ujarnya.

Reporter :Gery
Editor : Aqsa

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024