Peduli UMKM, Kemenkumham Sultra Terima Bantuan dari Kadin Sultra
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Peduli terhadap pelaku UMKM, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan bantuan dana terkait pembuatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) perorangan, untuk para pelaku usaha melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sultra, Rabu (1/11/2023).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sultra, Hidayat Yasin didampingi Kasubbid Pelayanan Hukum Umum Kemenkumham Sultra, Ardhy Rahman, menerima bantuan dana yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Kadin Sultra, Sastra Alamsyah.
Alamsyah mengatakan, dana bantuan tersebut sebagai wujud kepedulian Kadin Sultra terhadap para pelaku UMKM untuk meningkatkan taraf usahanya menjadi perseroan perorangan.
“Dana ini akan digunakan sebagai dana bantuan pendaftaran PNBP perorangan bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan dan berlaku untuk 500 mahasiswa yang memiliki usaha serta pelaku usaha lainnya,” jelasnya.
Setiap mahasiswa yang memiliki usaha maupun pelaku usaha lainnya yang ingin mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan tidak perlu mengeluarkan biaya lagi atau “gratis”.
“Harapannya dengan bantuan ini, bisa meningkatkan semangat bagi mahasiswa maupun pelaku usaha lainnya dalam mengembangkan usaha mereka menjadi lebih baik lagi,” ungkap Alamsyah dalam proses penyerahan dana bantuan.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sultra, Hidayat Yasin, mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada Kadin Sultra karena telah peduli terhadap mahasiswa dan pelaku usaha untuk membangun usaha mereka sekaligus menjadi baru loncatan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Sultra. (kjs)