KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Puluhan kios pedagang di Pasar Basah Mandonga tiba-tiba disegel pengelola.
Penyegelan kios sontak membuat kaget para pedagang karena diduga penggembokan semalam, dilakukan secara sepihak.
Diduga penyegelan terjadi karena terkait tidak adanya kesepakatan kontrak antara pedagang dan pengelola pasar, PT Kurnia.
Masa kontrak pengelola Pasar Basah Mandonga akan berakhir tahun 2023. Namun para pedagang menolak, jika pemerintah Kota Kendari memperpanjang kontrak dengan pihak ketiga, dalam hal ini PT Kurnia.
Ketua Kerukunan Pedagang Pasar Mandonga KP2M, Abdul Kadir dalam sambutan kegiatan Coffe Morning HUT 20 KP2M bersama Wali Kota Kendari, Minggu (13/3/2022), menyayangkan adanya penyegelan kios karena dilakukan secara sepihak.
“Ada puluhan kios teman-teman pedagang digembok tadi malam,” ungkap Abdul Kadir.
Para pedagang di pasar disinyalir sudah tidak mau dengan pengelola yang lama. Pedagang inginkan pengelolaan dikembalikan kepada pemerintah Kota Kendari.
Selama kurang lebih 20 tahun pengelola pasar tersebut, PT Kurnia dianggap tidak pernah konsisten dalam mengelola pasar yang terletak di pusat kota itu.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain, merespon aspirasi pedagang terkait penggembokan kios, dengan membentuk tim evaluasi untuk melihat persoalan di pasar basah.
“Kita akan bentuk tim evakuator,” kata Sulkarnain.
Reporter: Zubair
Editor: Via