Pasar Nambo Kembali Beroperasi, Pemkot Kendari Gratiskan Retribusi selama Tiga Bulan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari menggratiskan retribusi atau pungutan iuran bulanan yang mesti dibayar oleh pedagang Pasar Nambo selama tiga bulan. Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu saat mengunjungi Pasar Nambo, Kamis (24/11/2022).
Asmawa Tosepu menjelaskan, hal tersebut dilakukan guna menjangkau aktivitas masyarakat terlebih dahulu, khususnya pedagang agar bisa melakukan transaksi jual beli tanpa memikirkan pungutan yang bakal dibayarkan.
“Oleh karena itu saya sudah putuskan, setelah melakukan diskusi dengan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari, selama tiga bulan ke depan ini semua digratiskan, tidak ada retribusi,” jelas Asmawa Tosepu.
Ia mengungkapkan, bakal melihat progres ke depan setelah tiga bulan. Apabila progresnya baik maka bakal diberlakukan retribusi.
“Kita lihat tiga bulan ke depan, kita lihat seperti apa, apabila dirasa sudah bisa ditarik retribusi, akan ditarik tetapi tidak akan memberatkan pedagang,” ungkapnya.
Ia menegaskan, hal yang ingin diwujudkan Pemkot Kendari yakni aktivitas ekonomi masyarakat di tempat tersebut betul-betul hidup. Kemudian apabila dirasakan setelah tiga bulan pendapatan pedagang masih kurang, maka Pemkot Kendari berencana memperpanjang retribusi gratis tersebut.
“Karena pendapatan dari sisi retribusi bukan salah satu atau yang utama untuk kehidupan Kota Kendari,” tegasnya. (bds)
Reporter: Zubair
Editor: Wulan Subagiantoro