PAN Serahkan Rekomendasi Bacakada di Empat Kabupaten di Sultra
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) kembali menyerahkan rekomendasi bakal calon kepala daerah (Bakacada) untuk empat kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Rekomendasi DPP tersebut, diserahkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sultra, Abdurrahman Shaleh, yang didampingi Ketua Komite Pemenangan Pemilu Wilayah (KPPW) PAN Sultra, Sukarman AK, di Rumah Jabatan (Rujab) Ketua DPRD Sultra, Senin (06/05/2024) malam.
Adapun Bakacada di yang menerima rekomendasi DPP PAN diantaranya Haliana, H Amiruddin, dan Rusdin Haluddin dari Kabupaten Wakatobi. Kemudian Bacakada Kabupaten Buton Utara (Butur) Muh. Hardhy Muslim, Bacakada Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Herman Pambahako, serta Bacakada Kabupaten Konawe, Yusran Akbar.
Sukarman AK menerangkan, penyerahan rekomendasi kepada Bacakada di empat kabupaten ini bukan untuk pertama kalinya. Tetapi sebelumnya PAN Sultra juga telah menyerahkan rekomendasi di beberapa kabupaten pada awal April 2024 kemarin.
“Malam ini, kami (PAN Sultra) kembali menyerahkan rekomendasi bagi figur yang hendak menggunakan PAN sebagai kendaraan politiknya menuju pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rekomendasi ini sebagai tahap akhir, tetapi bagian dari proses untuk mendapatkan dukungan dalam bentuk surat keputusan (SK) penetapan DPP PAN yang akan dikeluarkan sebulan sebelum memasuki masa pendaftaran calon di komisi pemilihan umum (KPU).
Meski demikian, mereka yang mendapat rekomendasi, sudah bisa dipastikan mereka pula yang akan mengantongi SK DPP nantinya. Tinggal bagaimana para penerima rekomendasi, menjalankan perintah dan petunjuk DPP seperti yang tertera dalam rekomendasi.
Sukarman AK menegaskan, kandidat harus intens melakukan sosialisasi, menemui masyarakat, dan menawarkan program sesuai keinginan masyarakat saat ini. Tak hanya itu, mereka juga mesti mencari partai koalisi. Puncak penilaiannya, berdasarkan hasil survey, baik survei yang diturunkan DPP PAN, maupun survei yang dilakukan secara personal oleh para penerima rekomendasi, sehingga survei tersebut akan menjadi pertimbangan dan tolak ukur DPP PAN mengeluarkan SK penetapan cakada di kabupaten/kota masing-masing.
“Kita harap, yang keluar SK penetapan yang sudah dapat rekomendasi, dan tidak bergeser lagi. Makanya dalam proses sekarang ini, betul-betul kita melihat calon-calon potensi yang bersungguh-sungguh, karena ada yang bersungguh-sungguh tapi tidak potensi, dan begitu pula sebaliknya,” tukasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan