Metro Kendari

Owner Travel TRG dan Suaminya Resmi Ditahan Polda Sultra Buntut Kasus Penipuan Jemaah Haji dan Umrah

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Owner Travel Haji dan Umrah Tajak Ramadan Group (TRG) Amra Nur dan suaminya GM resmi ditahan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Penahanan dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jemaah haji dan umrah beberapa waktu lalu.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol. Wisnu Wibowo mengatakan, dua tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan calon jemaah haji dan umrah ditahan pekan lalu. Ia menyebut, keduanya harusnya ditahan pada panggilan pertamase usai mereka ditetapkan tersangka, namun keduanya mangkir. Lalu, penyidik kembali melayangkan surat panggilan kedua, dan keduanya merespon hadir di Polda Sultra dan langsung ditahan.

“Kasus TRG, sudah kita tahan baik AM dan GM Minggu kemarin. Penetapan tersangka, kemudian kita panggil, panggilan pertama tidak hadir, nanti di panggilan kedua baru kami tahan,” jelas Wisnu kepada awak media ini, Rabu (10/6/2026).

Mantan Kapolres Konawe Selatan ini menambahkan, pihaknya masih terus melakukan penyidikan dan tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka lainnya.

“Tunggu nanti,” tukasnya. (cds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Facebook Komentar
DetikSultra

This website uses cookies.