KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Terkuaknya oknum pegawai Lapas Kelas IIA Kendari yang tertangkap tangan sebagai penyalur narkotik jaringan Lapas, memancing pihak Ombudsman RI Sultra untuk melakukan pemeriksaan pada sistem keamanan Lapas.
Adapun terkait pemeriksaan tersebut, langsung dilakukan oleh Kepala Ombudsman RI Sultra, Mastri Susilo, Jumat (2/8/2019).
Terkait hal tersebut, dari pihak Ombudsman memberikan catatan agar pihak pegawai Lapas juga mesti didisiplinkan dengan melakukan tes bebas narkoba agar hal yang terjadi sebelumnya tidak kembali terulang.
Mastri Susilo mengakui, tingkat keamanan dan penjagaan Lapas Kelas IIA Kendari masih banyak celah dan mesti dibenahi secepat mungkin.
“X ray rusak, CCTV dari semua yang ada, 9 yang berfungsi. Kemudian dari segi pemeriksaan makanan. Itu susahnya kalau hanya pakai metal detector karena x ray kan rusak, jadi yang bukan berbahan metal susah terdeteksi,” ungkapnya.
Jelasnya lagi, perlu ada penambahan CCTV di area-area semi privat, sehingga terkait hal tersebut, pihaknya juga akan membuat rekomendasi tertulis untuk pembenahan sistem keamanan Lapas Kelas IIA Kendari.
Terkait alat-alat privat yang berada di ruang kamar tahanan, harus melalui sidang agar lebih terkontrol.
“Harus ada pemeriksaan rutin oleh sipir pada seluruh napi seperti handphone, apalagi sampai kedapatan memiliki narkoba, itu yang akan kita cegah,” tegasnya.
Adapun terkait kepemilikan perabot tambahan seperti kipas angin dan perabotan lain-lain yang berada di kamar tahanan, juga harus melalui proses sidang.
“Sebenarnya itu harus dilaporkan untuk disidangkan. Jangan karena privatnya dia bawa dari rumah terus main asal masuk-masuk saja,” tandasnya.
Reporter: Gery
Editor: Rani