kesbangpol sultra
Metro Kendari

Menambang di Dekat Pemukiman Warga, Emak-Emak di Konsel Hadang Alat Berat PT WIN

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebuah video memperlihatkan aksi emak-emak menghadang sejumlah alat berat milik PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang tengah melakukan aktivitas penambangan nikel di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 28 September 2023 kemarin.

Emak-emak mendatangi lokasi tersebut, karena menolak adanya penambangan yang dekat dengan pemukiman. Dimana, aktivitas penambangan PT WIN tak jauh dari pemukiman warga. Ironinya, di area pengerukan ore nikel PT WIN, terdapat sebuah tower atau pemancar jaringan seluler. Perusahaan dianggap memaksakan diri melakukan aktivitas, tanpa ada sosialisasi atau kesepakatan dari masyarakat sekitar area penambangan.

“Coba kita liat pemerintah setempat, sampai ibu-ibu turun lapangan mencegah, masalahnya belum ada sosialisasi, belum selesai disuruh menunggu menahan diri malah mereka paksakan diri. Tidak ada lagi penghargaan dari masyarakat setempat,” ujar perekam video yang tidak diketahui identitasnya.

Selain ketakutan dampak lingkungan yang nantinya ditimbulkan akibat penambangan di kawasan pemukiman warga, mereka juga takutkan sewaktu-waktu tower yang berada di sekitar pemukiman warga bisa roboh, dan berakibat pada keselamatan warga setempat.

“Kalau jatuh itu tower bagaimana? Sudah dibilang tahan diri, tapi tetap paksakan kerja,” teriak salah satu emak-emak yang ikut menghadang alat berat.

Dihubungi terpisah, Kepala Desa Torobulu, Nilham mengatakan, aktivitas PT WIN sendiri sudah lama berlangsung di Desa Torobulu. Tetapi yang diprotes masyarakat, di lokasi penambangan baru, yang dekat dengan pemukiman warga.

“Kalau yang lalu-lalu itu kan jauh dari pemukiman, nah ini yang diprotes masyarakat karena di tengah kampung. Sebelumnya sudah dipertemukan antara perusahaan dan masyarakat, tapi belum ada titik temu,” katanya, Kamis (28/9/2023).

“Kalau legalitas kita belum diberitahu, tapi kalau secara umum kita sudah tahu kalau terlalu dekat jaraknya dampak debu apa semua itu yang ditakutkan masyarakat. IUP ini harusnya diatur juga jaraknya dengan pemukiman, tapi IUP ini biar dalam pemukiman masuk juga,” katanya.

Menurutnya, perusahaan sudah meyakinkan masyarakat saat sosialisasi awal, bahwa mereka akan mengatur jarak penambangan dengan pemukiman warga, dan perusahaan juga tidak akan merusak pembatas alam, seperti pohon-pohon dan sebagainya serta ada kompensasi yang diberikan ke masyarakat.

Namun kata dia, masyarakat tetap turun melakukan penolakan, entah alasannya belum ada kesepakatan atau hal lain. Namun sebagai pemerintah, pihaknya berdiri menengahi persoalan ini agar tidak terjadi konflik panjang.

Ia juga menjelaskan, pihaknya dan Pemerintah Kecamatan Laeya sudah meminta kepada pihak perusahaan agar menahan diri dan menghentikan aktivitasnya, sembari menunggu dan mencari jalan keluarnya.

“Nanti kita minta DPRD menggelar RDP tentang bagaimana kebijakan dan yang punya wewenang untuk memutuskan bisa lanjut atau tidak, begitu,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT WIN, Iman, enggan memberikan tanggapannya terkait penambangan di area pemukiman warga.

“Jangan saya karena saya ndak di lokasi kejadian,” singkatnya. (cds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button