Mastri Susilo Jabat Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Mastri Susilo ditetapkan sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara. Hal ini diumumkan berdasarkan keputusan rapat pleno Ombudsman RI di Jakarta pada Minggu (4/6/2018).
Mastri Susilo yang dinyatakan lulus mengalahkan 3 orang calon lainya diantaranya Kamaruddin Jafar, Hidayatullah dan Tina Dian Ekawati Taridala.
Mastri Susilo mengungkapkan, langkah awal yang akan dilakukan adalah membangun soliditas Insan Ombudsman Sultra. Lalu dilanjutkan dengan menyusun Restra 5 (lima) tahun Ombudsman Sultra sebagai penjabaran visi misi ORI.
“Alhamdullilah saya diberikan amanah sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, saya berharap bisa membangun marwah ombudsman yang bertugas untuk mengawasi pelayanan publik di Sultra,” ungkapnya pada Detiksultra.com saat dihubungi melalui via seluler, Senin malam (4/6/2018).
Ia mengatakan, Ombudsman tidak mampu menjangkau semua cakupan wilayah Sultra yang begitu luas tanpa dukungan dari semua pihak. Sehingga dukungan publik (Pers, NGO, Ormas, OKP dan semua organisasi masyarakat sipil) sangat dibutuhkan.
“Selain itu komitmen dari penyelenggara pemerintahan baik di provinsi, kabupaten atau kota serta pihak-pihak yang bertugas memberikan pelayanan publik sangat diperlukan,” tutupnya.
Reporter: Putra
Editor : Cuncun