LSM Sejajar Adukan Pemkot ke DPRD Kendari, Soal Penyaluran Bansos
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sekertariat Jaringan Antar Jaringan OMS-LSM, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengadukan pemerintah kota (Pemkot) Kendari ke DPRD Kendari perihal penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang dinilai banyak menuai kontroversi.
Jubir Sejajar Sultra La Ode Muhamad Dzul Fijar mengatakan selama wabah Virus Corona atau Covid-19 merebak, sebagian besar sumber penghasilan masyarakat Kota Kendari hilang.
Bahkan berdasarkan hasil penelusuran LSM Sejajar Sultra ini, mereka menemukan banyak masalah, seperti karyawan yang tidak mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja ketika mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sesuai data yang dimiliki, sebanyak 40 aduan terkait PHK masyarakat yang tidak mendapatkan hak-hak nya sebagai pekerja.
Selain itu, lanjut dia pihaknya juga menemukan keganjalan saat penyaluran Bansos untuk masyarakat Kota Kendari, seperti pendata yang tidak netral, serta penerima Bansos yang salah sasaran karena tidak update.
Kata dia, aduan masyarakat terkait adanya pendataan penerima Bansos yang tidak netral dan tidak tepat sasaran, kurang lebih 190 aduan yang LSM Sejajar Sultra terima.
BACA JUGA :
- Jaga Warisan Budaya Wakatobi, ASR Janji Bakal Bangun Museum
- Kuasa Hukum Supriyani Bacakan Pledoi, Sebut Supriyani Tak Terbukti Melakukan Penganiayaan
- PLN NP UP Kendari Salurkan CSR Budidaya Ikan Laut dan Lobster kepada Nelayan Konkep
Kemudian Pemkot Kendari yang dinilai tidak transparan dalam mengelola dan menyalurkan Bansos, khususnya terkait kuota penerima Bansos serta dana recofusing dan relokasi anggaran penanganan Covid-19 yang tidak transparan.
“Kami telah serahkan aduan itu ke DPRD Kota Kendari. Penyerahan ini merupakan bentuk komitmen kami mengawal aspirasi masyarakat yang sebelumnya kami telah mengadu ke DPRD beberapa waktu yang lalu,” kata dia kepada Detiksultra.com, Senin (15/6/2020).
“Walaupun kami tidak memungkiri bila pemerintah telah memberikan bantuan kepada masyarakat berupa paket sembako, baik dari pemerintah pusat atau daerah. Namun kami menilai pembagian sembako dilapangan sebagai hak setiap masyarakat untuk mendapatkannya belum tepat sasaran dan merata,” jelasnya.
Oleh karena itu, Sejajar Sultra meminta pertama, dilakukannya pendataan ulang perihal Bansos, yang melibatkan multipihak mulai dari RT, RW, lurah, kelompok kepentingan seperti tokoh masyarakat, perempuan, janda, nelayan dan organisasi masyarakat sipil lainnya.
Kedua, pembuatan sistem database terpadu meliputi data kependudukan dan data kemiskinan dari tingkat kelurahan sampai tingkat kota yang terupdate sekali seminggu. Sehingga Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disetor ke Kementerian Sosial tidak amburadul seperti sekarang ini.
Ketiga, mengganti Aparat Pemerintahan yang mempermainkan data bantuan sosial, demi mengurangi kecemburuan sosial warga dimasa bencana pendemi Covid-19.
Keempat, data penerima bantuan sosial harus dibuka ke publik dan ditempel di setiap kelurahan termasuk sumber bantuan dari pemerintah pusat, Pemprov Sultra, dan Pemkot Kota Kendari serta Corporat Social Responbility (CSR).
Kelima, dana anggaran bantuan sosial harus transparan terutama yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kota Kendari.
Reporter: Sunarto
Editor: Qs