kesbangpol sultra
Metro Kendari

Lewat Case Conference, Loka Minaula Kendari Bahas Kasus Penyandang Disabiltas Mental di Papua

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COMLoka Minaula Kendari sebagai salah satu unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian Sosial (Kemensos) dibawah Direktorat Rehabilitasi Sosial, melakukan respon kasus terhadap klien PS (45) yang awalnya diduga sebagai lansia terlantar penyandang disabilitas mental.

Sebelumnya Loka Minaula Kendari mendapatkan laporan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Merauke, bahwa ada klien penyandang disabilitas mental yang terlantar dan saat ini berada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura, Jayapura, Papua.

Tim Minaula Kendari langsung menemui klien didampingi oleh Helen yang merupakan salah satu perawat di RSJ Abepura.

Saat ditemui, kondisi psikologis klien terlihat sudah membaik, meskipun masih kesulitan untuk berkomunikasi terutama dengan orang yang baru ditemui. Selain mengalami disabilitas mental, klien masih menjalani pemulihan pasca sakit stroke yang dialaminya.

“Klien PS sekarang sudah stabil, namun masih perlu dibantu untuk sehari-harinya karena masih dalam masa post-stroke. Penyebab awalnya bisa terkena stroke karena dulu pernah kecelakaan motor,” tuturnya.

Ia memastikan RSJ Abepura sudah mengurus klien PS secara total. Bahkan pihaknya sudah melakukan fisioterapi terhadap klien.

“Namun karena masih post-stroke, jadi masih perlu pendampingan. Namun untuk kondisi mentalnya sendiri, klien PS sudah tenang dan stabil,” jelas Helen.

Berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa klien PS ternyata bukan seorang lansia dikarenakan belum berusia 60 tahun. Oleh karena itu, Tim Minaula Kendari selanjutnya berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten Merauke dan disepakati untuk melaksanakan case conference terkait rencana perujukan yang akan difasilitasi Loka Minaula Kendari.

Rapat bertempat di RSJ Abepura dan dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Diikuti oleh Kepala Loka Minaula Kendari, Syamsuddin serta pejabat di jajaran Dinsos Provinsi Papua, Kabupaten Marauke, Kota Jayapura serta Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) “Budi Luhur” Banjarbaru.

Kabid Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos Kabupaten Merauke, Theresia Widiastuti mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pencarian anggota keluarga klien tersebut.

“Berdasarkan hasil penelusuran kami, dari kartu keluarga (KK) yang ditemukan diketahui bahwa klien PS berdomisi di Merauke. Namun sampai saat ini belum dapat dipastikan keberadaan keluarganya, baik itu suami maupun anaknya,” ujar dia dalam rilis yang diterima Detiksultra.com, Sabtu (19/6/2021).

Sementara itu Nur Soleh selaku pekerja sosial BRSPDM “Budi Luhur” Banjarbaru menambahkan, klien PS sebaiknya bukan hanya diobati secara fisik dan mental saja, namun juga dikembalikan keberfungsian sosialnya.

“Klien PS harus segera mendapatkan rehabilitasi secara sosial. Berdasarkan pemaparan kondisi klien sekarang, klien sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan layanan rehabilitasi sosial, dan kami siap untuk menerima klien,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Loka Minaula Kendari, Syamsuddin mengungkapkan bahwa hasil dari diskusi melalui case conference, disepakati klien tersebut akan dirujuk ke BRSPDM “Budi Luhur” Banjarbaru.

“Berdasarkan kesepakatan dari hasil rapat kali ini, disepakati bahwa klien PS akan dirujuk untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi sosial. Untuk pengurusan administrasi dan pengantaran klien, Dinsos Kabupaten Merauke sudah setuju untuk memfasilitasinya,” tukasnya. (bds*)

 

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024