kesbangpol sultra
Metro Kendari

LBH KASASI Buka Posko Pengaduan THR

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Lembaga Bantuan Hukum Komite Advokasi dan Studi Hukum(LBH KASASI) membuka posko pengaduan bagi para pekerja yang tidak menerima THR di Bulan Suci Ramadhan ini.

Jelas Direktur LBH Kasasi Cabang Konawe Raya, Yedi Kusnadi bahwa posko pengaduan tersebut telah dibuka sejak pertengahan Ramadhan untuk menjamin hak-hak pekerja dan buruh.

“Posko ini kamu bentuk selain untuk menjamin hak pekerja, juga mengacu pada Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2015. Dimana pemberian THR bagi pekerja wajib hukumnya,” paparnya saat ditemui diruangannya, Minggu(17/5/2020).

Pasalnya menurut surat edaran Menaker Nomor M/6/HI.00.01/V/2020, tentang penundaan pemberian THR, dijelaskan dalam hal penundaan bahwa mampunya pengusaha atau tidak untuk memberi THR kepada pekerja ialah  harus melalui dialog terlebih dahulu antara pengusaha dengan pekerja dan buruh serta tidak boleh secara sepihak perusahaan menunda atau tidak memberi THR. Walaupun dengan dalil perusahaan merugi akibat Pandemi COVID-19 yang mempengaruhi hasil finansial perusahaan tersebut.

“Kalaupun terjadi, bisa saja pengusaha dikenakan sanksi Administratif sebagaimana tertuang pada Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2015 Tentang Pengupahan Pasal 59 ayat (2) tentang teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha” terangnya.

Maka dari itu pihaknya memberikan bantuan hukum kepada masyarakat dalam hal pendampingan apabila merasa diperlakukan sepihak tanpa menerima THR dari perusahaan.

Dimana jelasnya bahwa pengaduan THR sebenarnya dapat langsung dilakukan ke Dinas Tenaga Kerja, akan tetapi bagi orang awam yang ingin didampingi, LBH KASASI juga siap memberikan bantuan pendampingan hukum.

“Jadi bagi yang ingin mendapatkan pendampingan hukum bisa langsung ke Kantor LBH KASASI dengan membawa KTP dan bukti perjanjian kerja,” tukasnya.

Adapun terkiat posko pengaduan ada empat lokasi ditiap Kabupaten. Yaitu :

Kendari di Jalan. Dr Sam Ratulangi No 130 (082399363568), Konawe di BTN Satria Nusantara, Blok K No 24 (085230890005), Konawe Selatan di Jalan Kamboja No 160, Ranomeeto (082188583489) dan Simpul Punggaluku (082299788897).

Reporter : Gery
Editor : Haikal

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024