Y, korban dugaan penganiayaan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Foto: istimewa.
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak polisi untuk segera menangkap dan menetapkan tersangka terduga pelaku penganiayaan berinisial M terhadap korban berinisial Y.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak menunda-nunda proses investigasi dan penangkapan pelaku. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan, dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucap Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan, pada Kamis (10/7/2025).
Menurut Andre, polisi harus segera mengambil sikap tegas terhadap kasus yang menimpa kliennya. Apalagi, bukti berupa video penganiayaan oleh terduga pelaku telah tersebar di berbagai platform media sosial.
Dia juga menambahkan bahwa keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Angata segera setelah peristiwa pemukulan itu terjadi. “Apa yang ditunggu oleh kepolisian? Hingga saat ini, belum ada tindakan untuk menangkap pelaku,” katanya.
LBH HAMI Sultra menegaskan pentingnya penegakan hukum yang cepat dan adil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang berpotensi semakin parah. “Kami akan terus mengawal proses ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Masyarakat tidak boleh merasa terancam dan harus merasa aman di lingkungan mereka,” jelasnya.
Seiring dengan desakan tersebut, LBH HAMI juga meminta masyarakat untuk bersikap aktif dan melaporkan segala bentuk kekerasan yang mereka saksikan. Pihaknya berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban dan masyarakat yang terdampak dari insiden penganiayaan ini.
Dengan situasi yang semakin mendesak, LBH HAMI berharap pihak kepolisian segera merespons dengan tindakan mencari dan menangkap pelaku, demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, pelaku dugaan penganiayaan berinisial M, yang diketahui bekerja di PT Marketindo Selaras (MS), melakukan pemukulan terhadap korban saat melintas di Desa Lamooso, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pada Selasa (8/7/2025) kemarin.
Berdasarkan keterangan saksi, saat itu korban sedang berada di dalam mobilnya dan kemudian ditarik keluar oleh pelaku. Setelah keluar dari kendaraannya, pelaku mencekek dan memukul korban hingga mengalami luka di bagian wajah. Korban berhasil melarikan diri dari serangan tersebut. (cds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan
This website uses cookies.