Layanan Administrasi Nikah di KUA Puwatu Konsisten Terapkan Prokes Covid-19
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Puwatu, Kota Kendari, tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dalam pelayanan administrasi nikah.
Kepala KUA Kecamatan Puwatu, Suparidman, menjelaskan komitmen mereka terhadap penerapan Prokes karena tak ingin muncul klaster penularan Corona dilingkup KUA.
Pada komitmen tersebut, seluruh pegawai wajib kenakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan/hand sanitizer saat bertugas memberi pelayanan kepada masyarakat.
“Ini Prokes Covid-19 wajib kami lakukan dalam pelayanan administrasi pengurusan nikah,” jelasnya (23/8/2021).
Tidak hanya bagi pegawai, warga yang datang mengurus administrasi nikah di KUA, juga wajib menerapkan Prokes ini.
Bahkan, ada.pengawasan tertentu dimana petugas akan mengingatkan warga bila datang tanpa masker, jaga jarak, dan cuci tangan.
KUA Puwatu juga sudah membuat sekat dalam pelayanannya untuk menghindari kontak langsung dengan warga.
Adanya sekat tersebut lebih meyakinkan KUA dan warga, aman selama pengurusan surat nikah.
“Yah ini kami lakukan demi keamanan dan kenyamanan bersama agar terhindar dan penularan virus,” tukasnya.
Reporter: Dahlan
Editor: Via