Lapas Kendari Gagalkan Penyeludupan Sabu yang Dimasukan ke Popok Balita
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Petugas Lapas Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (4/8/2023). Kepala Lapas Kendari, Tapianus Antonio Barus mengatakan, aksi penyeludupan dilakukan oleh seorang pengunjung perempuan berinisial YY sekitar pukul 08.30 Wita pagi tadi.
YY diketahui hendak mengunjungi salah satu Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Kendari inisial AP. Salah satu petugas perempuan lalu melakukan pengecekan badan.
“Saat pengecekan badan, tidak ada yang ditemukan barang mencurigakan,” tuturnya.
Selanjutnya, petugas tersebut mengecek dan memeriksa anak YY yang masih balita. Ketika diperiksa, petugas menemukan tiga bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaku yang membawa barang haram untuk suaminya itu, langsung diamankan ke ruang khusus untuk diinterogasi lebih jauh. Petugas kemudia menghubungi Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari.
“Jadi YY ini mengaku temuan sabu-sabu itu akan diserahkan ke suaminya seroang WBP yang baru menjalani masa hukuman dua tahun dari pidana 13 tahun kasus narkotika,” terangnya.
Di tempat yang sama, Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan, pihaknya sudah mengecek bungkusan yang berisikan diduga sabu-sabu benar atau tidaknya.
“Setelah dicek, benar itu sabu-sabu yang berat bruto 29,65 gram,” bebernya.
Selanjutnya, perempuan yang kedapatan menyeludupkan sabu-sabu ke Lapas Kendari digelandang ke Polresta Kendari guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kita akan memeriksa para saksi, YY bahkan suaminya. Saat ini yang bersangkutan (YY) kita bawa ke Polresta dalam rangka kepentingan penyelidikan,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan