Lampaui Target, PAD Kendari pada 2021 Tercatat Rp144,6 Miliar
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari pada 2021 tercatat melampaui target dari Rp125,4 miliar menjadi Rp144,6 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendari Sri Yusnita mengatakan, sepanjang 2021 pihaknya mencatat pendapatan tertinggi disumbangkan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari target Rp41 miliar, terealisasi Rp41,2 miliar atau terealisasi 100,59 persen.
Kemudian Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari target Rp26 miliar, berhasil dicapai hingga Rp36,1 miliar atau 139,23 persen.
Lalu pajak restoran dari target Rp16 miliar terealisasi Rp20,9 miliar atau 130,9 persen dan pajak hotel dari target Rp11,3 miliar terealisasi sebesar Rp14,3 miliar atau 126,90 persen.
“Kami target untuk tahun 2022 ini sebanyak Rp146,6 miliar dan hal tersebut lebih banyak dari 2021 kemarin sebanyak Rp144,6 miliar,” ujar Sri Yusnita di Kendari, kemarin.
Dia berharap target tersebut dapat tercapai sekaligus menjadi pemacu semangat bagi Bapenda untuk terus meningkatkan kinerja agar setiap target dapat tercapai.
“Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencapai target tersebut, salah satunya bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kendari,” ujarnya. (bds*)
Reporter: Zubair
Editor: J. Saki