LA Tanda Tangani Petisi Pencabutan IUP, Ibu-ibu Demonstran Menangis
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tangis bahagia ibu-ibu yang ikut berdemonstrasi menuntut pencabutan IUP di Konkep, pecah seketika saat Lukman Abunawas (LA) menandatangani petisi yang dibuat para pengunjuk rasa.
Petisi itu berisi, pertama, mencabut seluruh IUP yang beroperasi di Konkep terhitung sejak 14 Maret 2019.
Kedua, membuat surat keputusan untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di Konkep sejak hari ini.
Berdasarkan pantauan Detiksultra.com, terlihat salah seorang ibu menangis dan memeluk rekannya, para ibu-ibu itu turut dalam aksi demo, dan bahkan berada di barisan paling depan untuk memperjuankan pulau Wawonii atau pulau kelapa, Kamis (14/3/2019).
[artikel number=3 tag=”iup,demonstran,” ]
Diketahui, ada dua UU yang dilanggar dalam penerbitan IUP di Konkep, yakni, UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Kedua UU itu mengatur pelarangan aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil, dan Pulau Wawonii termasuk pulau kecil karena luasnya tidak sampai 1.000 kilometer persegi.
Reporter: Musdar
Editor: Rani