Kunker di Laonti, AJP: DPRD Sultra Bakal Rekomendasikan Penghentian PT GMS
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) mengadakan kunjungan kerja (kunker) di PT GMS di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Minggu (19/9/2021) kemarin.
Kunjungan bersama sejumlah anggota komisi III lainnya, tidak lain dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar beberapa waktu lalu di DPRD Sultra.
Politisi muda Partai Golkar ini menegaskan bahwa Komisi III DPRD Sultra bakal menerbitkan surat rekomendasi pemberhentian sementara.
“PT GMS terbukti banyak melakukan pelanggaran, sehingga kami (Komisi III DPRD Sultra terbitkan surat rekomendasi,” kata AJP kepada awak media.
Hal itu ditegaskannya, usai melihat kondisi real di area konsesi tanbang milik PT GMS (Gerbang Multi Sejahtera). Menurutnya pihak perusahaan banyak melakukan pelanggaran lingkungan.
Walaupun lanjut dia, Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel, sudah menerbitkan izin lingkungan PT GMS. Tetapi kenyataannya perusahaan tersebut tidak menjalankan isi dari surat itu.
“Sudah ada izin lingkungan, hanya perusahaan tersebut tidak mematuhi isi dari izin tersebut. Sehingga hasil kunjungan kita saat ini kita akan panggil semua pihak termasuk Pemda Konsel untuk kembali melaksanakan RDP di DPRD Sultra,” tegas dia.
Warga Demo PT GMS, Tuntut Kewajiban Perusahan
AJP mengatakan Komisi III DPRD Sultra kunker di PT GMS bertepatan warga sedang melakukan aksi demonstrasi di depan kantor perusahaan di Desa Sangi-Sangi, Kecamatan Laonti.
“Kunker hari ini bertepatan dengan masyarakat di sekitaran tambang melakukan demo besar-besaran dalam hal menuntut tanggung jawab perusahaan teehadap masyarakat,”
Dalam unjuk rasa tersebut tuntannya terkait pencemaran lingkungan. Karena nelayan sudah sulit sulit untuk mendapatkan ikan. Sehingga masyarakat meminta kompensasi terhadap perusahaan.
Disini, AJP sangat menyesalkan pihak perusahaan, karena tidak membangun komunikasi dengan Pemda Konsel, sebab biar bagaimanapun perusahaan tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Konsel.
Pemda, tambahnya mempunyai peran penting untuk membantu, namun kembali lagi kepada perusahaan. Apakah perusahaan tidak tertib atau tidak taat sehingga tidak melakukan komunikasi kepada pemerintah daerah.
“Di sini seharusnya ada niat baik dari perusahaan. Apalagi masyarakat yang demo adalah masyarakat Konsel,” ucap Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra.
Jadi, kalau perusahaan merasa hebat tanpa harus melibatkan pemerintah Kabupaten itu yang susah, karena masyarakat adalah masyarakat Pemda Konsel.
“Jangan karena semua pengurusan di pusat, sehingga perusahaan tidak melakukan komunikasi dengan Pemda Konsel. Karena tidak mungkin pak Jokowi atau Gubernur yang datang mengurus masyarakat,” tandasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Via