Kronologi Tabrakan di Konda yang Tewaskan Seorang Pelajar
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polisi merilis kronologi kecelakaan lalu lintas antara mobil dan motor yang terjadi di depan Pondok Gontor Putri di Desa Lamomea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (8/6/2021). Kecelakaan ini menyebabkan salah satu pengendara motor, yang juga pelajar di Gontor Putri tewas di tempat.
Dalam keterangannya, Kasat Lantas Polres Kendari Iptu Reza Amiruddin menjelaskan, sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi DT 6678 HH itu dikendarai seorang perempuan WK (17) berboncengan dengan rekannya AR yang juga seorang perempuan.
Mereka bergerak dari arah Pondok Gontor Putri menuju arah jalan poros Brigjen Katamso dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di jalan poros, pengendara sepeda motor hendak mengubah arah. Tiba-tiba mobil pikap dengan nomor polisi DT 9202 SR yang melaju dari arah Konda menuju kantor Brimob Polda Sultra kehilangan kendali lalu menabrak motor tersebut.
“Pengendara sepeda motor WK mengalami luka-luka, sedangkan boncengannya AR meninggal dunia di tempat kejadian,” terang Iptu Reza.
Diketahui mobil pikap yang memuat ayam potong tersebut dikemudikan oleh AF (23) warga Desa Apoaasi, Kelurahan Apoaasi, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konsel.
“Saat ini sopir mobil tersebut telah diamankan di Polres Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya. (bds*)
Reporter : Erik Lerihardika
Editor : J. Saki