KPU Konsel Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan uji publik terkait rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kendari, Kamis (15/12/2022).
Uji publik ini untuk membahas penataan dapil. Pasalnya, Kabupaten Konawe Timur rencananya akan dimekarkan, jadi dapil yang dulunya empat akan menjadi enam dapil.
Uji publik ini juga dihadiri oleh 13 pengurus partai politik Kabupaten Konsel.
Wakil Bupati Konsel Rasyid menerangkan, pertemuan hari merupakan presentasi kerja KPU dalam melihat penataan daerah pemilihan, khususnya di Konsel.
Kata Rasyid, aspirasi dari parpol ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam melihat kursi yang ada di Konsel.
“Saya melihat ini sebagai pemerintah daerah bahwa semakin banyak dapil maka semakin baik. Artinya dengan banyaknya dapil maka alokasi anggaran bisa direalisasikan secara cepat,” terangnya ditemui usai kegiatan.
Sementara iKetua KPU Konsel, Aliudin mengatakan, kegiatan tersebut untuk mendengarkan arahan dan masukan dari parpol dalam penataan daerah pemilihan dan alokasi anggota DPRD.
Menurutnya, dengan adanya masukan dari parpol pihaknya akan melakukan pertimbangan serta menjadi catatan KPU Konsel agar aspirasi yang disampaikan ini bisa langsung dikoordinasikan dengan KPU Sultra maupun KPU RI.
“Penataan ini kami sesuaikan dengan tahapannya. Intinya sebelum pencalonan dapilnya sudah terbentuk. Dan untuk jumlah kursi belum ada penambahan tetap 35 kursi untuk Konsel,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Betyrudin
Editor: J. Saki