Metro Kendari

Korban Kecelakaan Kerja di PT PMS Ditanggung Penuh Perusahaan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepala Teknik Tambang (KTT) Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Ishak Nurdin membenarkan salah satu karyawan PT Aneka Mineral Mining (AMM) mengalami kecelakaan kerja (Lakerja).

Ishak menyebut, karyawan mitra kerja Perusda Kolaka itu bernama Abdullah (40), asal Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kolaka. Korban mengalami kecelakaan kerja saat mengendarai dump truk di jalan hauling PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS).

Menurutnya, sebelum terjadinya peristiwa kecelakaan kerja, korban mengendarai dump truk dengan kecepatan tinggi. Padahal sesuai petunjuk rambu-rambu, kecepatan maximal 20 kilometer/jam, dengan persneling gigi empat.

Korban malah melajukkan mobil yang dikendarainya di atas 20 kilometer/jam. Pada saat melewati jalan terjal, korban barulah menurunkan persnelingnya. Ketika korban hendak menurunkan ke persneling gigi tujuh ke enam, justru tiba-tiba ke gigi netral.

Karena panik, korban membanting stir mobil ke kanan hingga terbalik, dan korban terjepit di bak depan mobil. Alhasil korban mengalami patah lengan, dan otot kaki terkilir.

“Ini murni kecelakaan tunggal, dan saat ini korban sudah membaik, setelah dilakukan operasi dan dislokasi,” katanya kepada awak media ini saat dikonfirmasi, Sabtu (27/07/2024).

Untuk biaya seluruh pengobatan sampai korban benar-benar pulih, lanjut Ishak akan ditanggung oleh pihak perusahaan PT AMM. Diakuinya juga, yang bersangkutan belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan, karena korban baru terhitung satu bulan kerja.

Olehnya itu, dia menegaskan, kedepannya bagi perusahaan yang ingin bermitra dengan Perusda Kolaka, salah satu syarat, semua karyawannya harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perusahan tidak boleh membawa atau mempekerjakan karyawan yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya akan evaluasi dan mengecek semua pekerja tambang terkait sebagai peserta BPJS, jika ada yang belum, maka saya akan sarankan agar segera didaftarkan,” tukasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button