kesbangpol sultra
Metro Kendari

Konsorsium Peduli Doni Amansa Minta Gubernur Sultra Revisi SK Hasil Seleksi Paskibraka

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, diminta segera mengambil sikap tegas perihal polemik hasil seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional tingkat Sultra tahun 2023. Hal itu disampaikan oleh Konsorsium Peduli Doni Amansa Sultra yang tergabung dari berbagai lembaga masyarakat. Perwakilan Konsorsium Peduli Doni Amansa, Jefri Rembasa mengatakan, ada beberapa tuntutan yang mesti diatensi pihak berwenang.

Pertama, Gubernur Sultra diminta merevisi SK Gubernur Sultra Nomor 371 Tahun 2023 tanggal 25 Mei 2023 tentang Hasil Rekrutmen dan Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Sultra dan Paskibraka Tingkat Nasional.

Kedua, mendesak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk menganulir SK Gubernur Sultra yang ditandatangani Ali Mazi dan menetapkan Wiradinata Setya Persada Calon Paskibraka Nasional yang mewakili Sultra.

“Kami mendukung Doni Amansa untuk mencari keadilan sebagaimana haknya direnggut,” ujarnya, Sabtu (22/7/2023).

Menurutnya, desakan yang diserukan Konsorsium Peduli Doni Amansa Sultra bukan tanpa alasan. Banyak fakta dan bukti kejanggalan proses seleksi Calon Paskibraka Nasional tingkat Sultra.

Sebut saja mulai dari pengumuman dan penetapan, yang mana jika mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) Pembentukan Paskibraka 2023, proses seleksi mestinya selesai 31 Mei 2023.

Tetapi yang terjadi, proses seleksi masih dilakukan pada tahapan pembekalan yang dimulai 6-9 Juli 2023. Sementara SK Gubernur Sultra terkait hasil seleksi ditandatangani pada 25 Mei 2023 dan sejatinya tidak ada lagi proses seleksi setelah 31 Mei 2023.

Keanehan lainnya dalam proses seleksi ini, lanjut Jefri, bocornya berita acara seleksi yang dibuat tim pengawas monitoring BPIP untuk diumumkan panitia seleksi (Pansel) pada 17 Mei 2023.

Dalam berita acara jelas disebutkan bahwa merekomendasikan kepada Ketua Seleksi Paskibraka Nasional tingkat Sultra untuk memutuskan Doni Amansa asal Konawe dan Nadira Salvallah asal Baubau mewakili Sultra di tingkat Nasional.

Sementara Wiradinata Setya Persada asal Baubau dan Aini Nur Fitriani asal Baubau diputuskan sebagai cadangan Calon Paskibraka Nasional. Tiba-tiba, dalam SK yang diterbitkan Gubernur Sultra, status Doni Amansa berubah menjadi calon cadangan Paskibraka Nasional bersama Aini Nur Fitriani.

Dari beberapa fakta atau kejanggalan gagalnya Doni Amansa mewakili Sultra di Jakarta, Konsorsium Peduli Doni Amansa meminta dan mendesak Gubernur Sultra mengembalikan hak Doni Amansa.

“Kecurangan ini sudah sangat jelas di depan mata, bukti-bukti kejanggalan ada semua, bahkan saksi-saksi yang menyaksikan pengumuman saat itu banyak. Jadi perlu bukti apa lagi, sehingga kami meminta persoalan ini harus secepatnya dituntaskan,” tukasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024