Pemkot Kendari MoU dengan lintas sektor terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak. Foto: Septiana Syam/Detiksultra.com
KENDARI, DETIKSULTRA.COM– Pemerintah Kota Kendari menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) lintas sektor. Langkah ini diambil sebagai upaya membangun sistem penanganan yang responsif, terkoordinasi, dan berkeadilan bagi korban kekerasan. Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengungkapkan, kasus kekerasan harus ditangani secara komprehensif, terpadu, dan berorientasi pada perlindungan serta pemulihan korban.
“Nota kesepahaman ini adalah bukti komitmen bersama untuk membangun sistem penanganan yang responsif, terkoordinasi, dan berkeadilan melalui kerjasama lintas sektor antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta lembaga layanan,”ujarnya dalam acara penandatangan MoU terkait perlindungan anak dan perempuan yang dilaksanakan di Ruang Samaturu di Kantor Wali Kota Kendari, Senin (13/10/2025).
Kota Kendari sendiri mengalami penurunan predikat dalam penilaian tindak lanjut kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah kota dan seluruh elemen masyarakat.
“Kita mengalami penurunan predikat. Ini menjadi perhatian kita semua, baik dari pemerintah maupun seluruh unsur yang ada. Kita harus bangkitkan kembali penanganan kekerasan anak dan perempuan di Kota Kendari,” tegasnya.
Pemerintah Kota Kendari menargetkan peningkatan penanganan kasus kekerasan agar dapat meraih predikat Kota Layak Anak. Beberapa indikator utama yang menjadi fokus ialah, terkait hak sipil dan kebebasan anak dalam artian melibatkan anak dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi hidup mereka.
Selain itu, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif yakni memastikan lingkungan keluarga dan pengasuhan anak yang aman dan mendukung. Kesehatan dasar dan kesejahteraan anak atau menjamin akses anak terhadap pelayanan kesehatan, gizi, dan sanitasi.
Adapula, pendidikan, pemanfaatan waktu, ruang, dan pembinaan budaya yakni mendorong wajib belajar dengan menyediakan ruang bermain yang aman. Termasuk perlindungan khusus, seperti melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.
“Kita akan mendukung dan bersinergi dengan visi misi Kota Kendari, yaitu menjadikan kota ini sebagai kota layak huni yang semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Pemerintah Kota Kendari menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pelaksanaan kerjasama ini. Diharapkan, sinergitas yang terjalin dapat terus terjaga demi mewujudkan Kota Kendari yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, Fitriani Sinapoy, mengatakan, berdasarkan data terbaru menunjukkan adanya peningkatan kasus yang mengkhawatirkan, sehingga mendorong Pemkot Kendari untuk menggandeng berbagai pihak dalam upaya perlindungan yang lebih komprehensif.
“Data yang kami kumpulkan selama 2 tahun terakhir sangat memprihatinkan. Hingga minggu pertama Oktober tahun ini saja, UPTD PPA Kota Kendari telah menerima 50 laporan kasus,” paparnya.
Dari 50 kasus tersebut, 36 di antaranya adalah kasus kekerasan terhadap anak, didominasi oleh kekerasan seksual.
“Baru-baru ini kami menangani kasus seorang kakek memperkosa cucunya, dan neneknya menjual anak tersebut ke pihak lain. Tidak ada satupun di dalam rumah itu yang melindungi anak tersebut,” tambahnya.
Anak tersebut kini telah mendapatkan perlindungan dari negara. Selain itu, terdapat 15 kasus kekerasan fisik atau KDRT.
“Penanganan kasus yang ada tidak bisa dilakukan sendiri. Tidak hanya dengan niat baik, tapi kita membutuhkan sistem yang sinergis dan terpadu, termasuk pendampingan yang manusiawi dan berkelanjutan,” tegasnya.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret untuk membangun sistem penanganan yang responsif, terkoordinasi, dan berkeadilan bagi korban kekerasan. Kerjasama lintas sektor melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, serta lembaga layanan. (cds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan
This website uses cookies.