Metro Kendari

Kode Etik DPRD Akan Dibawa ke Rapat Paripurna

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM– Kode etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari dibahas dalam rapat Sekretariat DPRD dengan menghadirkan beberapa tenaga ahli hukum berkompeten, kode etik tersebut akan disempurnakan dan dibawa ke rapat paripurna, Rabu (17/11/2021).

Kepala bagian hukum, H. Sugianto, S.H mengatakan, kode etik itu dirapatkan untuk memperbaiki kelemahan dan kekurangan sesuai dengan tata tertib DPRD Kota Kendari.

“Dengan adanya tata tertib tersebut mengatur perilaku anggota DPRD itu sendiri dan kami Sekretariat DPRD hanya membuat drafnya, setelah itu akan dibahas sama DPRD tentang bagaimana isi pasal demi pasal,” ujar Sugianto.

Dia menambahkan, dengan terbentuknya kode etik ini, dapat mengatur perilaku setiap anggota DPRD itu sendiri sehingga teratur dan tertib.

Reporter: M5
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button