Koalisi Masyarakat Sipil: 20 Capim KPK, Banyak Tak Berintegritas
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia, menuai kritik dari sejumlah aktivis anti korupsi di Sultra yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil (KMS).
KMS menilai dari 20 Calon Pimpinan (Capim) KPK yang lolos hasil pengumuman seleksi oleh pansel pada Jumat kemarin, mayoritas tak berintegritas, sehingga
dianggap tak lagi sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo memberantas korupsi.
“KMS Anti Korupsi Sultra mempertanyakan komitmen presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi. Dari komposisi 20 besar sekarang ini, paling banyak diisi oleh kalangan institusi seperti kepolisian. Nantinya, masyarakat dapat beranggapan bahwa kantor kepolisian itu berada didua tempat yakni di Trunojoyo dan Kuningan,” ujar, Hariman Satria, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari.
Tambahnya, Institusi kepolisian, kejaksaan dan pengadilan ini bertentangan dengan sejarah pembentukan KPK, yang lahir sebagai anti-tesis dari buruknya pemberantasan korupsi oleh kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.
“Keputusan Pansel ini telah menyurutkan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk di daerah-daerah khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara” katanya.
Pansel seharusnya mempertimbangkan jika Capim KPK yang berasal dari tiga institusi itu, benar-benar punya niat memberantas korupsi.
Seharusnya, jika institusi itu memiliki integritas membasmi korupsi maka perlu lagi mendaftarkan diri sebagai pimpinan KPK, mereka baiknya bertahan saja di lembaganya, dimana secara internal ikut punya kewenangan penanganan korupsi.
“Capim yang lolos 20 besar ini juga banyak yang tidak berintegritas, terutama capim dari kepolisian karena mereka diketahui menolak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada timsel,” ungkapnya.
Pihannya menuntut, Pansel Capim KPK agar dalam bertindak dan mengambil keputusan mampu terbebas dari intervesi dan kepentingan pihak-pihak tertentu, termasuk dari pihak yang ingin melemahkan KPK.
Reporter: Anca
Editor: Dahlan