KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan menyebut penanganan sampah memang butuh keseriusan, mengingat Kendari sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini sudah menjadi kota tujuan, bukan lagi kota transit.
Subhan menyatakan, Kendari yang saat ini sudah menjadi kota tujuan membuat volume sampah meningkat, sehingga diperlukan keseriusan dalam penanganannya.
“Tempat pembuangan sampah di Kendari mungkin terbatas tetapi sarana dan prasarana seperti mobil sampah dan pengelolaan sampah termasuk di RT/RW inilah yang menjadi perhatian kita,” terang dia, Selasa (31/10/2023) di Gedung DPRD Kendari.
Adapun hasil studi banding yang dilakukan oleh DPRD Kendari, bahwa pengelolaan sampah diserahkan kepada kelurahan atau kecamatan untuk dikelola secara mandiri oleh kelompok masyarakat.
Tinggal dari Pemerintah Kendari yang menyediakan sarana dan prasarana seperti motor sampah dan tempat sampah di setiap rumah masyarakat. Selanjutnya akan diambil sesuai waktu oleh petugas sampah sebagaimana yang telah ditetapkan di Perda Kota Kendari.
“Kita juga sudah menghitung terkait itu secara keseluruhan, memang besar anggarannya untuk 11 kecamatan,” katanya.
Sehingga, akan dilakukan secara bertahap. Kemungkinan sebagai langkah awal, ada satu kecamatan atau kelurahan yang dijadikan percontohan. (bds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan