kesbangpol sultra
Metro Kendari

Kepres Pengangkatan Endang Sebagai Sekda Belum Diterima BKD

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Telah tersebar di group whatsapp dan media sosial tentang surat Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia nomor 117/TPA tahun 2020 tanggal 17 Juli 2020, terkait pengangkatan Nur Endang Abbas sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sutra, akan tetapi surat tersebut belum di terima oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, La Ode Mustari saat di konfirmasi via seluler mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima SK penunjukan Sekda dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daraeh (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Sampai sekarang saya belum terima SK apa-apa, secara aturan nanti sudah ada SK baru saya bisa berkomentar, tapi saya sudah lihat juga foto yang beredar di group WhatsApp, dan mungkin itu oknum yang sengaja menyebarkan,” ungkapnya.

Mustari mengaku, saat ini stafnya telah berangkat ke Jakarta, untuk menghadap ke Dirjen Otda Kemendagri. Namun begitu, Mustari enggan berkomentar, terkait dengan pemanggilan salah satu stafnya ke Kemendagri.

“Yang jelas saya belum bisa berkomentar apa-apa, karena SK -nya belum ada sama saya. Dan sekarang pak Saido (Staf BKD) baru dipanggil ke Jakarta,” tutupnya.

Saat dikonfirmasi, oleh awak media ini, Rabu (22/7/2020), Nur Endang Abbas mengaku, telah mendapatkan informasi terkait dengan Kepres yang menyatakan dirinya sebagai Sekda definitif terpilih. Namun begitu, ia belum bisa berkomentar banyak, sebab belum menerima SK.

BACA JUGA :

“Iya saya sudah terima informasinya, tapi saya belum dapatkan SK -nya. Mungkin hari ini staf BKD Sultra sudah ke Jakarta untuk mengambil SK -nya. Karena inikan urusannya antar lembaga bukan personal. kita tunggu saja sesuai dengan prosedur yang berlaku,” singkatnya.

Sebelumnya, panitia seleksi (Pansel) Sekda Sultra telah menetapkan tiga nama yang dinyatakan lolos dalam tahapan seleksi calon jenderal ASN di lingkup Pemprov Sultra itu. Ketiga nama itu pun telah diserahkan ke Gubernur Sultra Ali Mazi untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diteruskan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, dalam perjalanannya tiga nama itu justru mengendap di meja Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, lantaran kehabisan anggaran. Tiga nama yang dinyatakan lulus tahapan seleksi oleh Pansel yakni Rony Yacob L., Syafruddin, dan Nur Endang Abbas.

Dalam proses seleksi itu, Pemprov Sultra menghabiskan anggaran sekitar Rp500 juta rupiah. Wacana kocok ulang pun semakin menguat, setelah Pemprov Sultra kembali menganggarkan biaya seleksi Sekda pada APBD Sultra 2020 senilai Rp600 juta.

Jabata Sekda definitif Sultra pun mengalami kekosongan lebih dari 2 tahun, sejak ditinggal oleh Lukman Abunawas yang kini menjabat Wakil Gubernur Sultra mendampingi Ali Mazi.

Selama kekosongan jabatan Sekda, Pemprov Sultra mengisinya dengan Pj dimulai dari Syarifuddin Safaa sebagai Pj Sekda selama dua periode atau 6 bulan. Lalu Isma juga selama dua periode, kemudian Nur Endang Abbas juga selama dua periode, La Ode Mustari yang juga telah menjabat dua periode.

Terakhir jabatan Pj Sekda Sultra dijabat oleh La Ode Ahmad Pidana Balombo yang dilantik pada 28 Desember 2019 dan resmi berakhir, pada 28 Februari 2020. Pada 6 Maret 2020, ia kembali dilantik untuk periode kedua, dan akan berakhir pada 5 Juni 2020.

Sebelum dijabat oleh La Ode Ahmad Pidana Balombo, jabatan Pj Sekda Sultra sempat di jabat oleh, Syarifuddin Safaa sebagai selama dua periode atau 6 bulan. Lalu Isma juga selama dua periode, kemudian Nur Endang Abbas juga selama dua periode, dan La Ode Mustari yang juga telah menjabat dua periode.

Reporter : Yais Yaddi

Editor      : Via                                            `                                              

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024