Kendari Belum Miliki Kuota PPPK Guru Agama
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari saat ini belum memiliki kuota guru agama untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Karena belum tersedia guru agama, sehingga kami menyarankan kepada kepala sekolah untuk mengangkat guru agama secara honorer untuk mengisi hal itu,” kata Kepala Dikmudora Kendari, Makmur saat kunjungan kerja di SDN 1 Kendari, Jumat (14/1/2021).
Dia juga mengatakan untuk mengangkat guru agama, sekolah bisa menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari Sudirham mengatakan, kuota untuk kota Kendari saat ini ada 605. Artinya sudah bisa membuka lowongan guru agama, tapi akan belum bisa dibuka berdasarkan ketentuan dari Kementerian Agama.
“Kemarin kami sudah melakukan pembicaraan dengan kementerian agama untuk penyediaan guru agama, tetapi ketika pihak kami bertanya apakah disediakan kuota, ternyata belum bisa disediakan,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, kuota 605 tersebut anggarannya tidak tersedia secara penuh.
“Hal inilah yang kami coba terus komunikasikan, jadi doakan kami semoga hal tersebut bisa terwujud,” harap Sudirham. (b)
Reporter: M5
Editor: J. Saki