KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sultra bakal menggelar pasar murah sebagai upaya dalam mengendalikan inflasi di daerah.
Kepala Disperindag Sultra Sitti Saleha mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menjaga ketersediaan stok pasokan.
Katanya, inflasi perlu menjadi fokus perhatian pemerintah. Pasalnya, jika hal tersebut tidak terkendali maka akan menyebabkan terganggunya stabilitas ekonomi.
“Untuk itu melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang terdiri dari beberapa tim, maka kami akan menggelar pasar murah selama lima hari, mulai tanggal 1 Februari 2023,” ucap Sitti Saleha di kantornya, Jumat (27/1/2023).
Lebih lanjut, melalui kegiatan pasar murah, tentunya merupakan wujud perhatian pemerintah kepada masyarakatnya agar mendapatkan barang kebutuhan di bawah harga pasar.
“Dengan begitu mereka dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, terlebih bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.
Sementara Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Sultra, LM Muh Fitrah Arsyad mengatakan bahwa kegiatan pasar murah akan berlangsung mulai 1-6 Februari 2023 (kecuali hari minggu libur).
Lokasi kegiatan akan dilangsungkan di Aula Korem, dan dalam agenda kegiatannya akan bersamaan dilakukan operasi atau sidak pasar di Pasar Korem Kendari.
Berbagai kebutuhan pokok yang akan dijual seperti telur ayam, minyak goreng, beras, gula pasir dan beberapa barang lainnya.
“Kami berharap animo tinggi masyarakat dalam pasar murah itu baik, karena kami juga menjual diharga distributor yang otomatis dibawah harga pasar,”katanya.
Selain itu, Fitrah menjelaskan kenaikan harga atau tingginya tingkat inflasi ini bukan terjadi pada barang kebutuhan pokok melainkan dipengaruhi oleh sektor transportasi baik darat, laut dan udara sehingga harga fluktuatif.
“Karena beberapa bahan pokok malah mengalami deflasi atau penurunan harga, yang kita jaga ini kedepannya adalah menjelang bulan puasa,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan