Metro Kendari

Kemenkumham Sultra Sosialisasi Antikorupsi dan Pungli

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan sosialisasi antikorupsi dan sosialisasi pemberantasan pungutan liar dan gratifikasi.

Kepala Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba mengatakan, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi terhadap Capaian Kinerja dan Anggaran Semester I TA 2023 dilaksanakan di salah satu hotel di Kendari selama tiga hari, yakni 10 hingga 12 Juli 2023.

“Tata kelola pemerintahan yang baik (good corporate governance), menjadi cita-cita dan harapan bagi kita semua,” ungkapnya.

Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja, namun yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri.

Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal.

“Oleh karena itu, Pelaksanaan Monitoring dan evaluasi Kinerja dan anggaran pada satuan kerja di lingkup Kemenkumham Sultra perlu dilakukan, untuk melihat seberapa sesuai pelaksanaan anggaran terhadap perencanaan, seberapa efektif dan efisien pelaksanaan kegiatan tersebut dan seberapa patuh terhadap regulasi yang mengatur terkait pelaksanaan anggaran,” terang dia.

Di kegiatan tersebut, Silvester didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, H. Muslim, Kepala Divisi Yankumham, Hidayat Yasin dan Kepala Divisi Keimigrasian, menghadirkan tiga narasumber yang merupakan Kepala Perwakilan Ombudsman RI penempatan Sultra dan dua narasumber dari Forum Penyuluh Korupsi Sultra. (bds)

 

Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button