Kelurahan Mandonga Wakili Kota Kendari pada Penilaian STBM Tingkat Provinsi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kelurahan Mandonga RT 24 RW 06, terpilih mewakili Kota Kendari pada penilaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Rahminingrum mengatakan, hari ini kelurahan Mandonga kedatangan tim verifikasi tingkat provinsi terkait STBM di kampung germas RT 24 RW 06.
“Ini merupakan sampel kelurahan untuk verifikasi STBM, dimana STBM itu memiliki lima pilar dan Kota Kendari sudah memiliki satu pilar yakni stop buang air sembarangan,” ujarnya di Kelurahan Mandonga, Rabu (31/8/2022).
Lima pilar STBM tersebut yakni stop buang air besar sembarangan/stop BABS, cuci tangan pakai sabun/CTPS, pengelolaan air minum rumah tangga/PAM-RT, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan air limbah rumah tangga.
Ia mengatakan, setelah dilakukan verifikasi maka hasilnya akan dikirim ke Kementerian Kesehatan. Ia berharap Kota Kendari bisa mendapatkan predikat lima pilar STBM tersebut. Harapan yang sama juga diungkapkan Camat Mandonga, Alimin.
“Pada kesempatan ini dimana Kelurahan Mandonga bisa juara atau berprestasi mewakili Kota Kendari dalam ajang perlombaan STBM melawan seluruh kabupaten kota se-Sultra” ujar Alimin. (bds)
Reporter: Zubair
Editor: Wulan Subagiantoro