Kedudukan Bandara Haluoleo Kendari Disoal, KNPI Layangkan Protes ke Lion Air Group
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel)
Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajukan keberatan ke maskapai penerbangan Lion Air Group.
Protes terhadap salah satu maskapai penerbangan ternama di Indonesia itu, telah disampaikan ke Kantor Perwakilan Lion Air Group di Sultra.
Ketua KNPI Konsel Yusran menuturkan, pihaknya mengajukan protes kepada pihak maskapai tersebut bukan tanpa alasan.
Menurut dia, keberatan yang disampaikan KNPI menyangkut soal penyampaian informasi kepada penumpang, tentang letak atau lokasi Bandar Udara Haluoleo.
Acap kali penyampaian tersebut menyebut bahwa lokasi bandara berada di Kota Kendari. Padahal, secara administratif Bandara Udara Haluoleo berada di wilayah Kabupaten Konsel.
“Pramugari Lion Air Group selalu salah memberikan informasi kepada penumpang tentang letak Bandar Udara Haluoleo. Pihak maskapai harus membenahi itu,” ungkap dia, Kamis (30/6/2022).
Yusran menuturkan, penyampaian informasi tentang letak bandara tujuan yang sering dilakukan saat pesawat akan mendarat, bukanlah hal kecil.
Sebab menurut dia, ini menyangkut soal eksistensi wilayah adminstratif Konsel dan cita-cita semangat perjuangan tokoh-tokoh pemekaran serta memiliki peran vital sebagai perwujudan identitas atau jati diri Kabupaten Konsel itu sendiri.
“Itu menjadi bagian semangat perjuangan tokoh pemekaran, ada nilai fundamental di dalamnya bagaimana memperkenalkan Konsel ini secara luas, pemuda wajib menjaga dan merawat nilai perjuangan para tokoh-tokoh kita yang disponsori oleh bapak Jakub Silondae, ini bagian dari sejarah jangan dinodai oleh kesalahan informasi,” katanya.
Ditambahkannya, sejak kabupaten ini dibentuk melalui Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2003 hingga perubahan nama Bandara Udara Wolter Monginsidi menjadi Bandara Udara Haluoleo lokasi keberadaan Bandara Udara tersebut masih tetap terletak di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konsel.
“Pada 13 Februari 2010 berganti nama bandara udaranya tapi lokasi masih tetap di wilayah Konsel, tidak pernah pindah sehingga wajar KNPI protes ke manajemen Lion Air dan jika tidak diindahkan kami akan melaporkan ke pihak-pihak yang berwewenang,” tegas mantan Ketua KPU Konsel ini.
Di samping itu, ia memberikan apresiasi terhadap pengembangan Bandara Udara Haluoleo hingga saat ini memiliki peran yang jauh lebih penting bukan dari sekadar tempat beroperasinya maskapai penerbangan, tetapi mampu menjadi pintu gerbang perekonomian, penunjang kegiatan pariwisata, perdagangan, serta simpul dalam jaringan transportasi.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini belum mendapat tanggapan dari pihak maskapai penerbangan Lion Air Group menyangkut kesalahan informasi dari maskapai dimaksud. (bds*)
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki