Kecewa Kebijakan Kepala Pasar, Pedagang Buka Pasar Sendiri
KENDARI, DETIKSULTRA.COM- Sejumlah pedagang kompak membuka lahan untuk area pasar sendiri yang lokasinya hanya beberapa meter dari pasar Wayong, Kelurahan Kadia, Kota Kendari.
Pedagang menyewa dan meratakan lahan tersebut untuk dijadikan tempat jualan baru.
Pasar yang dibuka pedagang ini sebagai bentuk protes kepada kepala pasar Wayong yang melarang transaksi jual beli menggunakan mobil pick up di pasar Wayong.
[artikel number=3 tag=”area,pasar,” ]
Dari pantauan jurnalis detiksultra.com Rabu (20/3/2019), lokasi baru yang dijadikan kawasan pasar itu mulai rata yang dikerjakan sejak dua hari terakhir.
Salah satu pedagang Daeng Sibar mengatakan, di tempat itu bergabung dengan pedagang lainnya karena mengaku kecewa dengan kebijakan kepala pasar yang tiba-tiba melarang pedagang masuk berjualan dengan fasilitas mobil pick up, padahal keberadaan mereka dianggap tak mengganggu aktifitas jual beli pedagang lain di dalam pasar Wayong.
“Kita kecewa sama pimpinan pasar makanya kita bangun pasar sendiri disamping ini,” ujar Daeng Sibar dengan nada kesal.
Lanjutnya, kebijakan kepala pasar membuat pedagang bingung, karena selama berjualan di area pasar, nyaris tidak ada unsur melanggar aturan.
Sebelumnya, kepala pasar Wayong mengintruksikan pedagang yang menggunakan mobil lick up tak lagi mengambil tempat di pasar Wayong karena keberadaan mereka yang menempati bahu jalan telah melanggar ketentuan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain itu, keberadaan pedagang pengguna mobil pick up memunculkan kecemburuan pedagang dalam pasar Wayong yang menyebabkan jualan mereka tak laku.
Reporter: Musdar
Editor: Dahlan