Metro Kendari

Kecelakaan Kerja Nihil, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Diganjar Penghargaan dari Kemenaker

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pertamina Patra Niaga Sulawesi meraih penghargaan Zero Accident Tingkat Nasional dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) di acara Hari Jadi Sulawesi Selatan (Sulsel) ke 355 Tahun di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur, Kamis (17/10/2024).

Diketahui, penghargaan kecelakaan nihil atau zero accident merupakan penghargaan yang diberikan kepada perusahaan atau organisasi yang berhasil menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kecelakaan dalam periode tertentu.

Dalam kegiatan ini, Sigit Trahmawan, selaku Region Manager HSSE Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi secara langsung menerima penghargaan yang diserahkan oleh Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.

Sigit menyampaikan penghargaan yang diberikan Kemenaker tidak lepas dari keberhasilan perusahaan dalam mempertahankan kecelakaan nihil 20 juta jam kerja selamat.

Tentunya, penghargaan yang telah diraih oleh Pertamina Patra Niaga Sulawesi, berkat peran seluruh Perwira Pertamina Patra Niaga Sulawesi dan dukungan dari seluruh manajemen.

“Terima kasih atas support dan kerjasama antar fungsi dan lokasi kerja di Regional Sulawesi sehingga bisa tercapainya penghargaan tersebut. Semoga pencapaian Zero NOA ini bisa tetap kita jaga & pertahankan dengan ikhtiar dan doa kita semua,” kata dia dalam rilis yang diterima awak media ini, Selasa (22/10/2024).

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan bahwa ini merupakan apresiasi pemerintah yang perlu dijaga dan ditingkatkan,

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulsel atas penghargaan yang diberikan oleh kami, ini sebagai bentuk penghargaan sekaligus penyemangat untuk menjalankan operasional sesuai kaidah yang berlaku,” ucap Fahrougi. (*)

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button