Kawal Pemilu 2024, Tim Hukum Nasional Amin Deklarasi di Sultra
KENDARI,DETIKSULTRA.COM – Untuk mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang bersih bebas dari kecurangan, Tim Hukum Nasional (THN) Calon Presiden dan Wakil Presiden, Anies Rasyid Baswedan bersama Muhaimin Iskandar atau biasa disebut Amin melakukan deklarasi di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Mewakili Ketua Umum THN, Ari Yusuf Amir, Anggota Divisi Sengketa Hasil THN, Ahmad Awaludin mengatakan, THN ini hadir dengan tujuan mengawal serta melakukan penanganan hukum dan membantu partai pengusung dalam hal pemenangan Pemilu 2024. Termasuk di dalamnya penanganan berita yang bersifat hoaks.
Dia berharap adanya THN di Sultra dapat bersinergi dengan tim pemenangan dalam menguatkan pasangan Amin memenangkan Pemilu 2024.
“Sebagaimana tujuan hadirnya THN yakni mengawal pemilu bersih tanpa kecurangan maka kami menyediakan hotline atau nomor pengaduan yang setiap daerah nomornya berbeda, ini dimaksudkan agar masyarakat lebih mudah melaporkan jika mendapati pelanggaran Pemilu 2024,” katanya ditemui usai deklarasi THN Sultra di salah satu hotel di Kendari, Minggu (28/1/2024).
Artinya, ketika masyarakat mendapatkan pelanggaran bisa langsung melapor ke nomor pengaduan yang telah disediakan oleh THN Amin. Itu berlaku hingga 14 Februari 2024 saat dilaksanakannya pemungutan suara. Karena di momen tersebut rentan terjadi pelanggaran.
“Meski begitu kami tidak hanya menunggu aduan dari masyarakat melainkan selalu turun lapangan atau dengan sistem jemput bola,” terang dia.
Dia berpesan pada THN wilayah yakni Sultra agar berkoordinasi dengan THN yang ada di kabupaten/kota. Melakukan komunikasi dengan partai pengusung dan simpul pemenangan Amin.
“Adapun potensi kecurangannya biasanya yang berkaitan dengan ASN dan penyalahgunaan bantuan pemerintah,” tutur dia.
Deklarasi tersebut mengangkat tema ‘Kita Tidak Takut, Lawan Kecurangan Siap Mengawal Pemilu 2024’ dilanjutkan dengan pengukuhan dan Training of Trainer (ToT) THN Sultra.
Ketua Koordinator THN Sultra, Syahiruddin Latif menuturkan, pelaksanaan ToT dalam kegiatan ini dimaksudkan untuk memberi edukasi kepada tim hukum Amin se-Sultra baik wilayah hingga kabupaten dan kota. Kemudian meluas ke relawan.
“Kita juga menyiapkan posko pengaduan, di mana jika ada di antara kami yang melihat kecurangan silakan sampaikan kepada kami dan akan segera tindak lanjut. Kami juga berkoordinasi dengan tim hukum pusat,” imbuhnya.
Sementara dengan adanya Bawaslu sebagai tim pengawas Pemilu pihaknya secara normatif sangat percaya Bawaslu namun tim juga tidak boleh lalai. Dalam artian pihaknya selalu waspada jika nanti ada kecurangan, pihaknya sudah siap ambil sikap.
“Sejauh ini sudah ada 50 advokat yang tergabung dalam THN Amin,” katanya.
Sementara selaku Ketua Panitia, Sulaiman, mengharapkan THN Amin yang telah dikukuhkan bisa menjaga amanah yang diemban dan menjalankan tugas dengan baik. (bds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan