Karyawan Indomaret Dituntut Bayar Kerugian Toko Rp41 Juta
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Karyawan Indomaret di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga dituntut membayar Nota Kurang Lebih (NKL) toko sebesar Rp41 juta.
Karyawan yang terdiri dari Kepala Toko, Asisten Toko, Pimpinan Shift, hingga Pramu dan Kasir harus membayar dengan besaran tersebut usai Tim Inventory Control (IC) mengaudit kekurangan barang toko mencapai Rp41 juta.
Para karyawan disuruh bayar dengan sistem manual tanpa mengacu ke aturan Standar Operasional Perusahaan (SOP) PT Indomarco Prismatama dengan sebutan lain Indomaret.
Salah satu karyawan berinisial Y selaku asisten toko di salah satu retail Indomaret Kendari mengatakan,
tiba-tiba pimpinannya menyuruh mereka patungan untuk membayar uang senilai Rp41 juta, dengan sistem manual NKL.
“Kami disuruh bayar manual, ada bukti percakapan dan kita beberapa disuruh patungan untuk bayar kekurangan toko itu,” ungkap Y, kepada awak media pada Senin (28/9/2021).
Bahkan kata Y, bukan hanya sekali saja bahkan beberapa bulan lalu mereka juga membayar nilai kerugian dan terpaksa menuruti karena khawatir kehilangan tempat kerja.
“Ini bukan cuma sekali saja, ini dirasakan beberapa teman toko lainnya, tetapi sudah banyak yang resign (keluar),” jelasnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Toko Indomaret inisial K, ia dituntut ganti rugi senilai Rp41 juta, lantaran barang rusak digigit tikus.
“Iya kami disuruh bayar, karena berdasarkan audit kerugian mencapai Rp41 juta, akan tetapi barang-barang yang hilang itu semua kita sudah buang karena tiap harinya digigit tikus,” jelas K.
Saat, mengkonfirmasi ke HRD Indomaret, Ariyanto, belum mengetahui pasti apa-apa keluhan beberapa karyawannya.
“Coba tanya ke SPV nya, karena menurut saya bayar manual atau tunai itu tidak dibenarkan,” ungkapnya, Selasa (28/9) sore.
Sementara itu, Area Manager Indomaret Kendari, Andung, saat dikonfirmasi juga belum mengetahui pasti permasalahan beberapa karyawan, dirinya menyuruh untuk mengkonfirmasi ke SPV.
“Coba tanya ke SPV nya, takutnya saya juga salah jawab soalnya kemarin ada karyawan yang bermasalah dengan toko atas kerugian perusahaan, tetapi yang mengetahui pasti SPV-nya,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, supervisor Indomaret Kendari, inisial A, berupaya dikonfirmasi media ini lewat telepon seluler tidak membuahkan hasil, serta media ini mencoba mengirim pesan singkat namun belum direspon.
Reporter: Erik Lerihardika
Editor: Via