Metro Kendari

Kanwil Kemenkumham Sultra Sebut Ada Peningkatan Pendaftaran Pencatatan Kekayaan Intelektual

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic atau klinik kekayaan intelektual menyebut terdapat peningkatan pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual dari tahun ke tahun.

Kepala Kanwil Kemenkumham, Silvester Sili Laba memaparkan, pada tahun 2020 tercatat 265 hak cipta, 29 hak paten dan paten sederhana, 2021 ada 561 hak cipta dan 27 paten dan paten sederhana, 2022 sebanyak 812 hak cipta dan 22 paten dan paten sederhana.

Selanjutnya 2023 ada 1.138 hak cipta dan 21 paten dan paten sederhana. Adapun di 19 Agustus 2024 sebanyak 586 hak cipta dan 19 hak paten dan paten sederhana sudah tercatat.

“Pencapaian ini tidak lepas dari dukungan semua pihak termasuk pemerintah daerah, pemangku kepentingan dan perguruan tinggi,” katanya dalam seremoni Mobile Intellectual Clinic (MIC) 2024, Rabu (28/08/2024) malam.

Selain itu, pihaknya juga terus melakukan edukasi dan pelayanan di hampir seluruh Provinsi Sultra terkait edukasi dan pelayanan kekayaan intelektual di berbagai daerah di Sultra sejak 2021.

Mobile Intellectual Property Clinic memang diperlukan untuk mendorong tumbuh kembang iklim kekayaan intelektual Indonesia baik dari segi kuantitas maupun kualitas permohonan. Harapannya, kekayaan intelektual dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat.

Khusus untuk pendaftaran merek pelaku UMKM di 2024 ini pihaknya mendapat dukungan dari banyak pihak seperti Pemda Sultra melalui Dinas Pariwisata yang memfasilitasi pembiayaan 55 pendaftaran merek pelaku UMKM, Kadin Sultra sebanyak 40 merek dan Rumah BUMN Muna 15 pelaku UMKM.

Selanjutnya perwakilan BI Sultra melalui sinergi dan kolaborasi dalam penyebarluasan informasi tentang kekayaan intelektual dalam gerakan nasional bangga buatan Indonesia dan onboarding UMKM Sultra yang ditindaklanjuti oleh pelaku UMKM dengan pendaftaran merek. Serta Dinas Koperasi dan UMKM Sultra melalui kegiatan layanan bantuan hukum pelaku UMKM yang diisi dengan kegiatan edukasi dan pendaftaran merek.

“Atas dukungan tersebut angka pendaftaran merek di Sultra meningkat setiap tahunnya,” tutur Silvester.

Dalam kesempatan tersebut Kanwil Kemenkumham Sultra juga melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi di Sultra. (kjs)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button