Kanwil Kemenkumham Sultra Mudahkan Pelayanan dengan Tiga Aplikasi
KENDARI,DETIKSULTRA.COM – Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara mendigitalisasi pelayanannya dengan menghadirkan tiga aplikasi. Ketiga aplikasi tersebut, yakni Silaris, Sipanda, dan Sipandu.
Maktub mengurai, Silaris (Sistem Pelaporan Notaris) diperuntukkan bagi lara notaris. Dengan aplikasi ini, menurutnya memudahkan para notaris dalam bekerja.
“Dengan aplikasi ini dari sisi waktu jadi lebih efektif dan efisien bagi para notaris untuk bekerja,” terang Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Maktub pada Senin (9/11/2020)..
Lalu aplikasi Sipanda (Sistem Pengharmonisasian Raperda) yang diungkapkan Maktub dapat memudahkan daerah-daerah yang letaknya jauh dan berada di kepulauan.
“Dengan aplikasi ini mereka (daerah) tak perlu lagi memakan waktu lama untuk berurusan terkait raperda ini,” kata Maktub di ruang kerjanya.
Kemudian aplikasi Sipandu (Sistem Pelayanan Umum Terpadu) yang diperuntukkan untuk melayani masyarakat umum.
Dengan aplikasi ini, semua orang bisa mengakses melalui androidnya untuk meminta data atau bertanya terkait pemasyarakatan, keimigrasian, dan pelayanan hukum.
“Semuanya sudah on sistem secara digital. Semua orang bisa mengakses di manapun berada,” tandasnya.
Reporter: Nana
Editor: Via