Metro Kendari

Kanwil Kemenkumham Sultra Hadiri Rakor Capaian Kinerja 2023

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024 di Hotel Borobudur Jakarta, pada tanggal 12-15 Desember 2023.

Pada kesempatan itu Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra menyampaikan materi terkait pembentukan gugus tugas daerah dalam bisnis dan HAM serta pelaksanaan P2HAM. Ia mengapresiasi seluruh jajaran atas pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang telah berjalan.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan, pembentukan gugus tugas merupakan bentuk dari kewajiban negara dalam menghormati, melindungi, memenuhi, memajukan, dan menegakkan hak asasi manusia.

Ada tiga strategi nasional bisnis dan HAM yaitu meningkatkan pemahaman, kapasitas dan promosi BHAM bagi semua stakeholder, pengembangan regulasi, kebijakan, dan panduan yang mendukung pelindungan dan penghormatan, serta penguatan mekanisme pemulihan yang efektif bagi korban dugaan pelanggaran HAM dalam praktik kegiatan usaha.

“Tujuan Strategi Nasional Bisnis dan HAM antara lain yaitu arahan bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam P5HAM di sektor bisnis, meningkatkan pemahaman bagi seluruh stakeholders terkait isu Bisnis dan HAM, mendorong pencegahan, mitigasi, dan pemulihan dampak negatif kegiatan bisnis terhadap penghormatan HAM, serta meningkatkan sinergi dan koherensi antar program, regulasi dan/atau kebijakan baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta yang juga selaku Ketua Steering Committee Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Tahun 2023 menyampaikan, rapat koordinasi pengendalian capaian kinerja dan penyusunan rencana aksi tahun 2024 diharapkan dapat menghasilkan perjanjian kinerja tahun 2024, rencana aksi tahun 2024, capaian kinerja tahun 2023 dan resolusi kerja tahun 2024.

Arahan presiden terkait reformasi birokrasi yang harus berdampak, birokrasi tidak boleh lagi berbelit-belit dengan tumpukan kertas, dan birokrasi menjadi lincah dan cepat. Lebih lanjut, Ambeg menjelaskan latar belakang dan tujuan penyusunan rencana aksi.

“Tujuan penyusunan rencana aksi yaitu, percepatan pencapaian tujuan yang diinginkan dan penenutuan skala prioritas penyelesaian masalah,” tuturnya.

Ia berharap, melalui kegiatan ini perjanjian kinerja dapat tercapai dengan baik, nilai sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kemenkumham diatas 80, dan indeks RB Kemenkumham di atas 80.

Di akhir pengarahannya, Ambeg menyampaikan, resolusi Kemenkumham tahun 2024 yaitu perkuat sinergi yang semakin pasti dan berakhlak untuk kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang berdampak.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyusunan rencana aksi Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024. Para peserta yang hadir dibagi menjadi empat kelompok, yaitu Komisi Administrasi, Komisi Pemasyarakatan, Komisi Imigrasi dan Komisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Pada kesempatan tersebut hadir pula mendampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra yakni Kepala Divisi Pemasyarakatan, H. Muslim, Kepala Divisi Keimigrasian, Sjachril, Kepala Divisi Administrasi, Sunu Tedy Maranto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin. (kjs)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button