Kali Kadia Bakal Dijadikan RTH, Pedagang Merasa Dibohongi Pemkot Kendari
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemkot Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memproyeksikan bantaran Kali Kadia, yang terletak di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari akan diubah menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Hal tersebut sontak membuat pedagang Kali Kadia yang sementara direlokasi ke tempat yang sudah ditentukan kaget dan merasa telah dibohongi Pemkot Kendari.
Pasalnya, sepengetahuan Pedagang Kali Kadia, pemindahan mereka hanya bersifat sementara dan pada 2024 pedagang yang sudah menggantungkan hidupnya selama bertahun-tahun akan kembali berdagang ke bantaran Sungai Kali Kadia.
Hal itu berdasarkan apa yang telah disepakati bersama antara pihak pedagang Kali Kadia dan Dinas Pertanian Kota Kendari sebagai penanggung jawab dan turut hadir Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR dan Kepala Satpol Kota Kendari.
Dalam kesepakatannya, pedagang menerima relokasi sementara dan mereka akan kembali berdagang di bantaran Kali Kadia dengan lapak baru yang nantinya dibangun oleh pihak PUPR Kota Kendari.
“Kesepakatannya dan kami sudah setujui untuk direlokasi sementara dengan perjanjian di tahun 2024 kami akan kembali berdagang ke bantaran Kali Kadia. Bahkan saat itu Dinas PUPR mengatakan dana sudah ada waktu itu,” ucap Ketua Asosiasi Pedagang Kali Kadia, Siswantoro, Selasa (8/8/2023).
Namun dengan munculnya pernyataan Pj Wali Kota Kendari mengenai Bantaran Kali Kadia bakal difungsikan sebagai RTH, membuat para pedagang gelisah, karena sudah tidak sesuai dengan poin-poin yang telah disepakati.
Olehnya itu, Asosiasi Pedagang Kali Kadia menyurat ke Komisi II DPRD Kota Kendari agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu maupun pihak dinas yang berwenang.
Sebab menurut dia, pernyataan Pj Wali Kota Kendari dengan pihak dinas terkait beririsan dan tidak sama mengenai alur kebijakan terhadap persoalan pedagang Kali Kadia.
Dia kuatir dengan pernyataan Pj Wali Kota Kendari dan kesepakatan mereka di 2024 kembali berdagang di sana, tidak akan terealisasi. Sebab sampai saat ini progres pembangunan Lapak Pedagang Kali Kadia belum terlihat.
“Kami ingin berdialog dengan pak Pj Wali Kota dan instansi lainnya supaya kita tahu alasan objektifnya kenapa dibuat RTH, kalau itu misalnya itu melanggar dan lain-lain, kenapa hanya di situ. Karena banyak tempat lain yang seperti itu (melanggar),” jelasnya.
Bahkan lanut dia, Pemkot Kendari telah membuat rencana pembangunan atau master plan lapak Pedagang Kali Kadia yang dibuat tahun 2019-2020 dan para pedagang ikut serta dilibatkan dalam pembuatan master plan tersebut.
Dia juga memastikan, mereka yang sudah lama berdagang di bantaran Kali Kadia sangat memahami soal menjaga lingkungan di sekitaran bantaran Kali Kadia tidak kumuh.
“Di situ kan diperuntukan hanya jual tanaman hias, buah-buahan, ikan hias dan unggas. Tapi kadang yang masuk tidak paham, jual sembako buat bangun rumah makan permanen, bangun warung makan permanen dan lain-lain, nah itu yang buat sebenarnya kumuh. Kalau kita yang lama konsisten, kalaupun ada penambahan kami selalu berkoordinasi dengan dinas pertanian,” terangnya.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Sahabuddin mengatakan jika surat permintaan RDP dari Asosiasi Pedagang Kali Kadia sudah diterima sejak minggu lalu.
DPRD Kendari akan menjadwalkan RPD mempertemukan pedagang dan Pj Wali Kota Kendari serta instansi terkait lainnya untuk mendudukkan persoalan nasib Pedagang Kali Kadia.
“Ini kan baru sepihak mendengar, nanti di RDP yang merasa dirugikan bisa tahu alasannya dan di RDP nanti kita harapkan bisa dibuka terang benderang seperti apa perjanjiannya,” tukasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan